Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tingkat DKI telah menandatangani surat keputusan dua calon gubernur atau cawagub DKI Jakarta.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Mohamad Taufik menyatakan, kedua partai bakal menyerahkan surat ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin, 25 Februari 2019 pukul 10.00 WIB.
Baca : PKS dan Gerindra Resmi Putuskan Dua Nama Cawagub DKI
"Insyaa Allah Senin depan kita ajukan ke Pak Gubernur untuk disampaikan kepada DPRD," kata Taufik di restoran Aljazeera, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Taufik memastikan, dua nama telah dipilih untuk direkomendasikan sebagai calon wagub DKI. Hari ini pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI dan DPD Gerindra DKI telah menandatangani surat itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selanjutnya, surat harus ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal masing-masing partai terlebih dulu sebelum diserahkan ke Anies.
Adapun dua nama yang tercatat dalam surat tersebut adalah Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. "Sudah sah dua nama," ujar Taufik.
Sebelumnya, PKS menyodorkan tiga calon wagub, yakni Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Ketiganya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Simak juga :
Waketum Gerindra: Sudah Ada Keputusan Dua Nama Cawagub DKI
Dari hasil uji, menurut Taufik, Suhaimi dianggap tak mampu menjalani tugas sebagai pendamping Anies. Suhaimi harus terdepak dari bursa calon wagub.
Sebelum penetapan dua nama calon, Suhaimi sudah memahami maksud partai memasukkan dirinya dalam bursa cawagub DKI. Apapun hasil rekomendasi fit and proper test, Suhaimi menuturkan, tak memiliki beban. "Kalau saya tidak masuk, tidak akan menggelinding awal-awalnya. Maka saya masuk biar menggelinding itu," ucap dia.