Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SURAT bertanggal 10 September 1948 itu menyiratkan nada kekhawatiran. Surat yang dikirimkan oleh perwakilan Indonesia di Singapura itu meminta John Lie Tjeng Tjoan alias Jahja Daniel Dharma menghentikan berbagai operasi penyelundupan yang dilakukannya dengan kapal ML 833. Dalam surat itu tertulis, ”Dengan hormat, mengingat bertambah gentingnya suasana di sini, maka sekali lagi kami peringatkan kepada Tuan supaya jangan sekali-kali membawa penumpang dan barang-barang yang tidak mempunyai permit.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo