Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu

Bawaslu DKI masih menggali apakah Tabloid Pembawa Pesan bersampul Presiden Jokowi bermuatan kampanye hitam.

1 Februari 2019 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI belum menyimpulkan apakah Tabloid Pembawa Pesan bersampul Presiden Jokowi bermuatan kampanye hitam atau tidak.

Baca: Bawaslu DKI Amankan Paket Kampanye dan Tabloid Pembawa Pesan

"Apakah ada kampanye hitam atau tidak, itu masih digali," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi, di kantornya, Kamis sore 31 Januari 2019.  

Tabloid Pembawa Pesan ditemukan oleh Bawaslu Jakarta Selatan bersama sejumlah paket yang diduga bahan kampanye di Kecamatan Jagakarsa. Paket tersebut dilaporkan warga setempat pada Ahad, 27 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ardhana, mengatakan tabloid ini beredar di Kelurahan Cipedak dan Ciganjur. "Warga melaporkan ke pengawas pemilihan kelurahan, lalu laporamnya naik ke Bawaslu Jaksel," kata Ardhana kepada Tempo, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tabloid itu diduga merupakan bahan kampanye calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Findi Puspitasari dari dapil VIII. Penyebarannya dilakukan oleh kurir yang menurut warga mengaku sebagai relawan.

Ardhana mengatakan Bawaslu tengah mengivestigasi kemunculan tabloid tersebut. Dalam penelusurannya, Bawaslu Jakarta Selatan telah mengecek alamat kantor redaksi, menghimpun saksi, dan mengkonfirmasi kepada calon legislatif yang namanya tercatat dalam stiker paket itu.

Bawaslu menyita sejumlah tabloid untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan. Menurut pantauan Tempo di kantor Bawaslu DKI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tabloid itu menampilkan halaman depan bergambar capres nomor urut 01, Joko Widodo. Terpampang judul utama "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian".

Tabloid berisi sembilan halaman tersebut dicetak dengan ukuran setara F4. Seluruh halamannya berwarna berwarna. Pada halaman kedua, tim redaksi menampilkan foto dan pernyataan singkat sejumlah tokoh pendukung Jokowi. Di antaranya Buya Syafii Maarif, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Yeny Wahid. Ada pula Erifk Thohir, Luthfi bin Ali Yahya, dan Deddy Mizwar.

Halaman berikutnya memuat artikel berjudul "Terus Bekerja di Tengah Hujan Fitnah" disertai foto Jokowi sedang mengendarai sepeda motor di bawah hujan. Jokowi dikerumuni oleh warga berpakaian rumbai.

Halaman-halaman selanjutnya berisi sejumlah narasi keberhasilan Jokowi versi tabloid itu. Seperti mengembalikan Blok Mahakam dan Freeport.

Pada lembar tarakhir sekaligus halaman penutup, ditampilkan gambar drum bertuliskan 01 Jokowi Amin Indonesia Maju. Drum tersebut dihujani foto lembaran nomor rekening. Dua tangan menggenggam ponsel tertampil di atasnya. Ponsel ini menampilkan layar berisi tulisan ajakan donasi ke rekening tertentu.

Tabloid Pembawa Pesan disusun oleh lima orang penulis, seorang editor foto, dan empat penata letak serta desain grafis. Pada bagian redaksi tertulis alamat kantor tabloid, yakni di bilangan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Saat ini, menurut Ardhana, kantor itu tak lagi beroperasi. Ketika Bawaslu mengecek, pihak keamanan setempat menyebut kantor terakhir ditempati pada 15 Januari.

Baca: Bawaslu Jaksel Lacak Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, Ini Isinya

Hasil pengecekan Bawaslu DKI, Tabloid Pembawa Pesan muncul sesaat setelah Tabloid Indonesia Barokah beredar. Menurut Puadi, keberadaan sejumlah tabloid menjelang Pilpres dan Pemilu 2019 ini membuat masyarakat bertanya-tanya.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus