Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tak Semua Pendatang Baru Punya Pekerjaan, DKI Jakarta: Pengemis dan Gelandangan Dipulangkan

DKI Jakarta hanya akan memulangkan pendatang yang menjadi gelandangan, pengemis, dan mereka yang terjaring PPKS ke daerah asalnya.

4 Mei 2023 | 11.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan "pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri" ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan hanya akan memulangkan pendatang baru yang menjadi gelandangan, pengemis, dan mereka yang terjaring Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ke daerah asalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya kalau pengemis, gelandangan dipulangkan," kata Budi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pemulangan ke daerah asal terhadap pendatang yang masuk dalam golongan tersebut merupakan bentuk dari penertiban administrasi kependudukan.

"Ya kalau mereka tidak punya tempat tinggal, tidak punya pekerjaan atau keterampilan, adu nasib di Jakarta, enggak punya tempat tinggal, mereka jadi gelandangan pengemis ya siap-siap ditertibkan," ujarnya.

Disdukcapil DKI Jakarta mencatat ada 1.228 pendatang baru masuk Ibu Kota pasca Lebaran 2023. Jumlah itu terhitung sejak 26 April sampai dengan 2 Mei 2023.

Data Disdukcapil menunjukkan, 1.202 orang adalah pendatang tetap luar DKI. Sementara 26 sisanya, yakni pendatang non-permanen atau akan kembali ke daerah asalnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,89 persen atau 220 orang belum memiliki pekerjaan; 24,54 persen atau 301 orang karyawan swasta; dan 24,46 persen atau 300 orang berstatus pelajar/mahasiswa.

Heru Budi Hartono sebut pendatang baru Jakarta akan membebani APBD DKI

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebut pendatang baru yang belum memiliki tempat tinggal layak dan pekerjaan tetap akan membebani APBD DKI. Sebab, Pemprov DKI tetap harus memberi jaminan kepada mereka.

Kepala Sekretariat Presiden ini lantas meminta masukan dan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sekali lagi intinya mohon dukungan Pak Bappenas, Pak Dirjen (Kemendagri) inilah beban Pemda DKI Jakarta yang mungkin pejabat DKI sungkan untuk menyampaikan tapi nyatanya ini," ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023 dikutip dari Antara.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus