Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Karya Ilmiah Dosen Bermasalah Tak Sampai 1 Persen

Penjelasan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan soal dugaan plagiarisme rektor dan guru besar.

30 Januari 2021 | 00.00 WIB

Paristiyanti Nurwardani, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Humas Dikti
Perbesar
Paristiyanti Nurwardani, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Humas Dikti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

PEMILIHAN Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menambah daftar panjang permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Muryanto Amin, Rektor USU yang baru dilantik pada Kamis, 28 Januari lalu, dinyatakan terbukti melakukan penjiplakan karya sendiri (swaplagiarisme/self-plagiarism). Sebelumnya, sejumlah guru besar dan rektor dinyatakan melakukan plagiarisme. Kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 29 Januari lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani menjawab berbagai pertanyaan tentang sejumlah persoalan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bagaimana Kementerian Pendidikan melihat kasus plagiarisme yang menjerat Rektor USU terpilih?

Setiap pemilihan rektor, kubu yang kurang beruntung selalu mencari kekurangan yang terpilih. Setelah rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim, kami membuat tim independen untuk mengecek polemik soal self-plagiarism ini. Aturan di Kementerian Pendidikan, plagiat itu menyalin kepunyaan orang lain.

Seperti apa tim itu bekerja?

Tim menginvestigasi permasalahan dan mengecek jurnal selama sepuluh hari. Hasilnya kami diskusikan dalam beberapa kali rapat. Akhirnya disimpulkan itu bukan self-plagiarism.

Jurnal yang mempublikasikan karya ilmiah Muryanto Amin dianggap tidak kredibel.

Kemendikbud mengikuti peraturan kualitas jurnal di dalam dan luar negeri. Semuanya up to date dan bisa dilihat secara online.

Aturan Kementerian Pendidikan soal plagiarisme dianggap ketinggalan zaman sehingga membuka peluang terjadinya penjiplakan.

Sejak Juli 2020, kami mempersiapkan aturan baru. Bukan hanya soal plagiat, tapi juga integritas tri dharma perguruan tinggi dan delapan indikator kinerja utama untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan dosen. Aturan itu dipersiapkan bukan karena ada kasus.

Plagiarisme kerap digunakan untuk kenaikan jabatan, seperti menjadi guru besar. Bagaimana Kementerian mengevaluasi status guru besar ini?

Setiap tahun kami dua kali mengevaluasi menjelang April dan Oktober. Evaluasi ini menjadi sistem jaminan mutu internal dan melakukan validasi secara rutin. Apalagi setiap guru besar diwajibkan membuat satu jurnal karena mereka sudah mendapatkan tunjangan guru besar.

Ada yang pernah dicabut status guru besarnya?

Pada 2017, ada yang dicabut status guru besarnya karena melakukan tindakan kriminal. Selain mencabut status guru besar, kami pernah memecat dosen. Kami memiliki sistem sanksi berupa teguran ringan, peringatan tertulis, hingga pemecatan.

Para dosen kerap mengirimkan karya ilmiah ke jurnal terindeks Scopus. Kami menemukan masalah dalam kualitas jurnal dan sebagian tulisan mereka.

Scopus itu berstandar internasional. Kami juga memperbolehkan indeks lain, seperti Sinta (Science and Technology Index) buatan dalam negeri. Kami sedang mempersiapkan indeks jurnal nasional agar standarnya sama dengan internasional. Sekarang kita menjadi produsen jurnal terbanyak di Asia Tenggara. Soal dosen yang karya ilmiahnya bermasalah, saya yakin tidak sampai 1 persen dari total 268 ribu dosen. Itu tanggung jawab pribadi dan setiap kampus.

Maraknya jurnal itu karena faktor akreditasi kampus dan kenaikan jabatan?

Untuk dosen, makin tinggi angka kreditnya, makin tinggi pangkatnya, dan makin besar tunjangannya. Sedangkan perguruan tinggi yang dinilai adalah tata kelola, proses pembelajaran, serta penelitian dosen.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus