Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Handayani dituduh menampung dan mencuci duit jaringan Cristian Jaya Kusuma alias Sancai.
Saat menangkap Handayani, penyidik menyita aset, deposito, rekening, dan bongkahan duit dalam berbagai mata uang asing senilai Rp 28 miliar.
Sebelum menilap, penyidik meminta sebagian duit yang disita.
TALI pembatas berkelir biru membentang di teras kantor Multindo Money Changer di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya. Ada logo Badan Narkotika Nasional dan tulisan “Dilarang Melintas” pada tali itu. Gerbang besi kantor terkunci. Pintu depan tertutup rapat. “Di kantor itu, uang klien saya diambil petugas,” ucap Jhon Siregar, pengacara Handayani, pemilik gerai penukaran uang tersebut, pada Selasa, 26 Januari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo