Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Main Tilap Penyidik Narkotik

Petugas Badan Narkotika Nasional dituding menilap duit barang bukti tersangka kasus narkotik. Ada upaya merekayasa penyitaan.

30 Januari 2021 | 00.00 WIB

Kantor Multindo Money Changer di Jalan Manyar Kertoarjo II Nomor 3, Surabaya, dikelilingi garis BNN, Selasa, 26 Januari 2021. (foto: TEMPO/ Nur Hadi)
Perbesar
Kantor Multindo Money Changer di Jalan Manyar Kertoarjo II Nomor 3, Surabaya, dikelilingi garis BNN, Selasa, 26 Januari 2021. (foto: TEMPO/ Nur Hadi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Handayani dituduh menampung dan mencuci duit jaringan Cristian Jaya Kusuma alias Sancai.

  • Saat menangkap Handayani, penyidik menyita aset, deposito, rekening, dan bongkahan duit dalam berbagai mata uang asing senilai Rp 28 miliar.

  • Sebelum menilap, penyidik meminta sebagian duit yang disita.

TALI pembatas berkelir biru membentang di teras kantor Multindo Money Changer di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya. Ada logo Badan Narkotika Nasional dan tulisan “Dilarang Melintas” pada tali itu. Gerbang besi kantor terkunci. Pintu depan tertutup rapat. “Di kantor itu, uang klien saya diambil petugas,” ucap Jhon Siregar, pengacara Handayani, pemilik gerai penukaran uang tersebut, pada Selasa, 26 Januari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus