Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tanggul Pantai 11 Km di Utara Jakarta Dibangun Hingga 2025, Anggaran Tahap Pertama Rp 595 Miliar

Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan tanggul pantai sepanjang 11 kilometer. Menggunakan anggaran tahun jamak hingga 2025.

3 Januari 2023 | 20.14 WIB

Suasana proyek pembangunan tanggul raksasa pengaman pantai (Giant Sea Wall) di kawasan Muara Baru Jakarta, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Suasana proyek pembangunan tanggul raksasa pengaman pantai (Giant Sea Wall) di kawasan Muara Baru Jakarta, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan tanggul pantai di pesisir utara Ibu Kota sepanjang 11 kilometer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proyek tanggul pantai ini akan dikerjakansecara multiyears atau tahun jamak selama periode 2023-2025. “Skan kami bangun tiga tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal di Balai Kota Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dilansir dari Antara, tanggul pantai sepanjang 11 kilometer itu berada di empat lokasi yakni Muara Angke, Pantai Mutiara, Ancol Barat dan Kali Blencong.

Adapun sebagai tahap pertama, pemprov DKI telah menyiapkan anggaran pembangunan tanggul pantai sebesar Rp 595 miliar untuk klaster Ancol Barat, sebagian wilayah Muara Angke dan Kali Blencong.

Yusmada menambahkan anggaran itu seluruhnya untuk pembangunan tanggul dan tidak ada yang digunakan untuk pembebasan lahan karena berada di area pantai.

Ia menjelaskan dari total 46 kilometer pesisir utara Jakarta yang rawan rob, tanggul pantai sepanjang 13 kilometer sudah selesai dibangun.

Saat ini, kata dia, masih menyisakan 33 kilometer pembangunan tanggul pantai yang dikerjakan bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari 33 kilometer itu, kata dia, 22 kilometer menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dan 11 kilometer lainnya kewenangan Kementerian PUPR.

Setelah ditinjau kembali, Yusmada menambahkan Pemprov DKI memiliki kewenangan membangun tanggul pantai sepanjang 11 kilometer.

“Dari 22 kilometer oleh DKI ini ada revisi yang kami mengeluarkan area Pelindo sama Tanjung Priok itu tersisa tinggal 11 kilometer. Nah 11 kilometer ini lah yang kami akan bangun tiga tahun ke depan,” katanya.

Menurut dia, dari revisi itu ada area pembangunan tanggul pantai yang rencananya akan dikerjakan oleh Pelindo yakni di kawasan Sunda Kelapa.

Sedangkan di kawasan Tanjung Priok, kata dia, pihaknya tidak membangun tanggul namun hanya melakukan penguatan untuk mengurangi rob di antaranya dengan mengerahkan pompa air.

"Tanjung Priok itu sebenarnya kami tinggal penguatan, jadi tidak perlu lagi tanggul, tinggal penguatan menggunakan pompa-pompa di area Tanjung Priok di Jalan Raya Pelabuhan itu, kami tidak membangun tanggul pantai di area itu," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus