Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tarik Ulur Banding Gugatan Warga Korban Banjir Kali Mampang

Pemprov DKI sempat mengajukan upaya banding atas keputusan PTUN Jakarta tentang pengerukan Kali Mampang, dua hari kemudian dicabut

11 Maret 2022 | 20.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas gugatan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa, 8 Maret 2022. Dua hari kemudian Anies mencabut upaya bandingnya itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga terdampak banjir menyayangkan sikap Anies Baswedan yang sempata mengajukan upaya banding. Mereka menilai langkah itu membuktikan ketidakseriusan Pemprov DKI dalam mengentaskan persoalan banjir di permukiman mereka.

"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," kata kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Maret 2022.

Sebelumnya, Majelis hakim PTUN Jakarta menghukum Gubernur Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022.

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan langkah banding sempat ditempuh karena pihaknya melihat majelis hakim PTUN tidak cermat dalam putusannya. “Sehingga perlu di-review dalam proses banding," katanya, 9 Maret 2022.

Yayan mengatakan majelis hakim perlu melihat dokumen Pemprov DKI ihwal pengerukan kali yang sudah rampung. Selain itu, hakim dinilai harus mempertimbangkan beberapa program penanggulangan banjir DKI lainnya. "Kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berswafoto usai saat meresmikan JPO Kapal Pinisi di Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. JPO berkonsep Kapal Pinisi yang juga bisa dilintasi oleh sepeda itu kini resmi beroperasi untuk digunakan pejalan kaki dan pengendara sepeda yang hendak melintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W


Dikecam Kawan dan Lawan

Upaya banding ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, baik dari oposisi maupun pendukung Anies Baswedan. “Upaya banding kemarin terkesan konyol karena yang dituntut kinerja gubernur dan bukan aset, lalu dua hari kemudian mencabut kembali banding,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, 10 Maret 2022.

Sementara anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Syarif, menilai gengsi menjadi penyebab utama pemerintah provinsi mengajukan banding. Ia menilai esensi dari gugatan warga itu adalah menuntut dilakukan penanganan banjir yang merupakan program pemerintah yang bahkan sudah dijalankan.

"(Banding itu) Akhirnya apa? Yang dicari benar dan salah, di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi, (karena) 'gue kalah nih'," kata Syarif di Balai Kota Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022 dikutip Antara, sebelum pencabutan banding.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengajuan banding atas vonis pengerukan Kali Mampang bukanlah demi pencitraan. Dia menegaskan tak ada relevansi antara banding dengan mempertahankan citra Gubernur DKI Anies Baswedan. "Tidak ada hubungannya, masa urusan Kali Mampang aja jadi pencitraan," katanya Rabu, 9 Maret 2022.

Yayan Yuhanah menjelaskan sikap Pemprov DKI yang akhirnya mencabut upaya banding karena diperintah oleh Anies. “Berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta," ucap dia.

Ketika mengumumkan pencabutan banding, Yayan Yuhanah mengklaim pemerintah sudah melaksanakan apa yang dituntut warga. Pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya dan membangun turap di Kelurahan Pela Mampang, kata dia, sudah dilakukan bahkan sebelum ada tuntutan.

“Pengerukan di Kali Mampang sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air Provinsi (SDA) DKI Jakarta setiap tahun, bahkan sebelum adanya tuntutan yang dilayangkan warga, dan akan terus dioptimalkan,” katanya.

Adapun untuk pembangunan turap di Kali Mampang, Yayan mengklaim sudah dilaksanakan pada Desember 2020 dan Desember 2021, hal ini lantaran menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Perlu digarisbawahi pula, salah satu penyebab banjir tahun 2021 adalah curah hujan ekstrem yang melebihi kapasitas kali,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia Justin Adrian saat mengunjungi proyek naturalisasi sungai di samping Stasiun Kereta Bandara BNI City, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO| Adam Prireza

Warga Lega Meski Pemprov Plin-Plan

Menanggapi pencabutan banding dan klaim tersebut, Francine Widjojo menilai Pemprov DKI terkesan plin-plan. Sementara, katanya, warga hanya ingin Pemprov DKI menyelesaikan program normalisasi sungai di permukiman mereka.

"Walaupun terkesan plin-plan, tetapi kami lega. Akhirnya, Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," kata Francine pada Kamis, 10 Maret kemarin.

Dia menolak klaim Pemprov DKI sudah merampungkan 40 persen pengerukan dan penurapan Kali Mampang karena menurutnya penurapan belum dilakukan. “Setahu kami penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang belum dilakukan,” kata Francine saat dihubungi Tempo, 11 Maret 2022.

Warga sekitar Kali Mampang pun menyambut baik jika Pemprov DKI melanjutkan pengerukan. “Ini baru dikeruk lagi, sudah sekitar 3 minggu lah dilakukan setelah gugatan kami diterima pengadilan,” ucap Suparti warga Kali Mampang, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Maret 2022, kepada Tempo.

Warga melihat proses pengerukan Kali Mampang di Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Warga lain juga mengaku senang pengerukan kembali dilakukan secara rutin. “Saya senang ya sekarang sudah setiap hari dilakukan, kalau begini akan mengantisipasi terjadinya banjir ya. Belakangan ini sih kami belum merasakan kebanjiran lagi, ya karena pengerukan juga dilakukan rutin,” kata Sabar warga Kali Mampang saat ditemui Tempo.

Menurut pantauan Tempo, nampak dua alat pengeruk lumpur sedang dioperasikan oleh Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Jakarta Selatan. Hari ini, pengerukan dimulai dari jembatan Pondok Jaya 10 sampai jembatan Pondok Jaya Raya. Petugas mengatakan pengerukan dilakukan sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Pengerukan bertahap, buat hari ini dari jembatan Pondok Jaya 10 sampai jembatan Pondok Jaya Raya. Nantinya direncanakan akan sampai jalan Tendean,” kata salah satu petugas Sudin SDA, Jakarta Selatan.

EKA YUDHA SAPUTRA | LANI DIANI WIJAYA | NIKEN NURCAHYANI | ANTARA

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus