Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Bogor sudah menyasar anak-anak. Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya menyebutkan telah menerima kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak kelas 5 SD.
"Peredarannya udah sampai ke anak SD. Terakhir ada salah satu sekolahan yang menyerahkan anak SD kelas 5 pada kita untuk dilakukan pembinaan," ujarnya saat ungkap kasus di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 10 Maret 2020.
Menurut Andri, anak tersebut memesan tembakau sintetis itu secara online. Untuk mencegah peredaran tembakau sintetis itu, Polres Bogor melakukan patroli dunia maya atau siber patroli. Tujuannya, mendeteksi akun yang disalahgunakan untuk penjualan narkoba.
"Kami juga meminta orang tua agar pengawasan kepada anak-anak lebih diperketat agar tidak terjerumus. Karena kan rata-rata sudah memegang HP dan ada saja akun online yang menjual narkoba," tutur Andri.
Efek tembakau sintetis ini disebut lebih parah dari narkoba jenis lainnya. Mereka yang mengonsumsi bisa sampai kehilangan kesadaran. "Karena hanya tiga kali sedot bisa ngefly dan tidak sadarkan diri. Memang lagi tren juga," ungkapnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita 5,22 kilogram tembakau hasil dari pengembangan terhadap dua tersangka pengedar berinisial AM (19) dan DA (20) yang diringkus di kontrakannya di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Modusnya online jual belinya, per 3 gram dijual Rp200 ribu," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
Menurutnya, Polres Bogor menggandeng jasa pengiriman barang JNE untuk melakukan pengungkapan barang yang tempat pembuatannya berlokasi di Jati Sampurna, Bekasi.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menerangkan, tembakau sintetis yang tergolong narkoba ini merupakan perpaduan antara tembakau biasa yang dicampur dengan alkolhol dan beberapa bahan kimia lainnya. "Alat produksi ada panci, microwave, ada timbangan, saringan itu alat untuk membuat tembakau sintetis," ujar Roland.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini