Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tempat Tidur ICU di Rumah Sakit Tangerang Selatan Sudah Penuh

Tempat tidur ICU di rumah sakit seluruh Tangerang Selatan sudah 100 persen penuh, untuk tempat tidur isolasi terisi 89 persen.

27 Juni 2021 | 20.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Jumlah ketersediaan tempat tidur ruang ICU di rumah sakit yang ada di kota Tangerang Selatan saat ini sudah penuh. Sedangkan untuk ketersediaan tempat tidur isolasi sudah terisi 89 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tempat tidur ICU di rumah sakit seluruh Tangerang Selatan sudah 100 persen penuh, untuk tempat tidur isolasi terisi 89 persen," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, usai memulangkan pasien sembuh dari Rumah Lawan Covid-19, Ahad 27 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Benyamin, kesadaran masyarakat saat ini harus semakin tinggi untuk menjaga protokol kesehatan agar bisa mengurangi angka penularan Covid-19 di kota Tangerang Selatan.

"Untuk rumah sakit Serpong Utara yang baru kami buka kemarin, saat ini tempat tidur baru tersedia 25 tapi sudah penuh, diharapkan rumah sakit Serpong Utara bisa menampung hingga 100 pasien sambil kita menunggu perlengkapan penunjang," ujarnya.

Dengan lonjakan ini, lanjut Benyamin, pihaknya telah membuat surat edaran untuk membatasi kegiatan masyarakat seperti melarang resepsi pernikahan, membatasi jam operasional tempat makan dan melarang sementara kegiatan keagamaan seperti tahlilan.

"Semalam juga kami lakukan operasi ke tempat makan yang beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB kemudian kami tutup, lalu tadi pagi ada pasar tumpah di Cirendeu lalu kami bubarkan," ungkapnya.

Dengan berkerumun, kata Benyamin, adalah wahana yang paling cepat menularkan virus Covid-19, lalu diantara kerumunan itu masyarakat tidak ada yang tau siapa yang membawa virus.

"Ya tidak usah dulu untuk segala sesuatu yang sifatnya berkerumun atau berkumpul. Dalam surat edaran sudah disebutkan saat ini tidak ada yang boleh menggelar resepsi, termasuk kegiatan keagamaan seperti pengajian, tahlilan dan khitanan, ya ditahan dulu deh," kata Wali Kota Tangerang Selatan.


MUHAMMAD KURNIANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus