Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Terkini: Bocah Diduga Korban Malpraktik, Jumlah Puskesmas DKI, Dampak Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Berita terkini kanal Metro membahas tentang bocah diduga korban malpraktik di Bekasi, jumlah puskesmas di Jakarta, dan dampak Kaesang Pangarep.

3 Oktober 2023 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana RS Kartika Husada, Jatiasih, Bekasi, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini kanal Metro Tempo hari ini mencakup isu bocah diduga korban malpraktik rumah sakit di Bekasi hingga perubahan nomenklatur puskesmas Jakarta. Informasi pertama adalah keluarga BAD (7 tahun) tidak mendapatkan kejelasan tentang korban yang meninggal pasca operasi amandel.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan selanjutnya, yaitu Dinas Kesehatan DKI Jakarta membeberkan jumlah puskesmas terkini di Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas kelurahan dan kecamatan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI diklaim berdampak bagi para kader di Bekasi menjadi informasi teranyar ketiga kanal Metro Tempo hari ini. Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati mengklaim ribuan orang mendaftar menjadi kader setelah pelantikan Kaesang.

Tempo telah merangkum ketiga berita terkini itu di bawah ini.

1. Bocah di Bekasi mati batang otak usai operasi amandel
Orang tua BAD alias Alvaro, 7 tahun, anak yang diduga korban malpraktik Rumah Sakit Kartika Husada, Kota Bekasi, menyatakan belum mendapat kejelasan tentang penyebab anaknya mati batang otak usai operasi amandel. Ayah korban, Albert Francis, 38, mengatakan anaknya meninggal di rumah sakit tersebut pada Senin malam pukul 18.45.

"Tidak ada jawaban yang jelas dan pasti, istilahnya penyebab anak saya bisa sampai mati batang otak. Tidak ada penjelasan medis secara pasti, yang ada hanya dijelaskan ini adalah risiko operasi," kata Albert saat ditemui wartawan di RS Kartika Husada, Senin malam, 2 Oktober 2023.

Albert berharap kasus Alvaro tidak terulang di kemudian hari dan bisa menjadi pembelajaran bagi rumah sakit hingga para orang tua. Saat ini pihak keluarga tengah menyiapkan pemakaman Alvaro yang bakal dilaksanakan dalam 1-2 hari ke depan.

Alvaro, yang merupakan pasien BPJS di rumah sakit tersebut ditangani oleh empat dokter sekaligus. "Ada (dokter) anestesi, THT, syaraf, dokter anak, di meja operasi dua, di meja operasi spesialis THT dan anestesi yang benar-benar bekerja di situ," ujar Albert.

Kasus itu berawal saat dua anaknya, J, 9 tahun, dan Alvaro, menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut. Kedua anak itu dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit tersebut, karena menderita sakit tenggorokan dan telinga, serta harus menjalani pengangkatan amandel.

Alvaro terlebih dahulu yang menjalani operasi amandel pada 19 September 2023. Adapun, J, juga menjalani operasi di hari yang sama dan kondisinya sudah pulih pascaoperasi amandel.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang jumlah puskesmas di Jakarta

2. Jumlah puskesmas di Jakarta
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati buka suara soal keputusan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur puskesmas kecamatan dan kelurahan. Ani menyebut total ada 44 puskesmas kecamatan dan 292 puskesmas pembantu di tingkat kelurahan pasca perubahan tersebut. 

“Untuk puskesmas atau yang sebelumnya merupakan puskesmas kecamatan tetap beroperasi 24 jam,” kata Ani dalam keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.

Perubahan nomenklatur puskesmas di Jakarta termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat serta Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kebijakan yang diteken Heru Budi ini membuat nomenklatur puskesmas kecamatan menjadi puskesmas. Lalu nomenklatur puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu.

Yang pasti, lanjut Ani, layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak berubah. “Kendati terdapat perubahan nomenklatur tersebut, pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta tidak berubah dan tetap diupayakan berjalan optimal,” jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang dampak Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI

3. Dampak Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI
Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diklaim menimbulkan dampak positif bagi DPD PSI Kota Bekasi. Beberapa jam setelah pelantikan Kaesang, sudah ribuan orang mendaftar jadi kader PSI Kota Bekasi.

"Belum ada 24 jam (Kaesang) menjabat sebagai ketua umum, sudah ada 1.000 yang (daftar) masuk kadernya," kata Ketua DPD PSI Kota Bekasi Tanti Herawati saat dikonfirmasi wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Menurut Tanti, pengaruh Kaesang menjadi ketua umum begitu kuat dampak positifnya terhadap partai berlambang mawar tersebut. Jumlah warga yang mendaftar jadi kader PSI di Kota Bekasi, Tanti menambahkan, terus bertambah hingga saat ini.

"Terus besoknya (dua hari setelah kaesang menjadi ketua umum) bertambah lagi 800, terus tadi pagi 800 lagi kader di Kota Bekasi. Artinya, sebegitu kuatnya pengaruh seorang ketua umum kita, bro Kaesang," ujar Tanti.

Soal Pemilu 2024, Tanti menambahkan, pihaknya menargetkan ikut serta dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. "Targetnya pilkada, anak-anak PSI terutama caleg-calegnya akan kerja berkali-kali lipat, karena target kami adalah tiket pilkada harus di tangan PSI Kota Bekasi," ujar Tanti.

Penetapan Kaesang Pangarep sebagai ketua umum itu disahkan setelah tiga hari menerima kartu anggota partai pada Senin malam, 25 September 2023. Kartu anggota diberikan langsung oleh Ketua Umum PSI Giring Ganesha di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus