Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu masalah kesehatan yang dialami bayi yang terlahir prematur adalah gangguan mata Retinopati Prematuritas (ROP). Bayi sendiri dikatakan prematur jika lahir dengan berat badan di bawah 1.500 gram atau di masa kehamilan kurang dari 37 minggu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ROP adalah pertumbuhan pembuluh darah pada retina yang tidak sempurna karena prematuritas. Beberapa bayi prematur yang mengalami ROP dapat sembuh seiring dengan pertumbuhannya, sementara yang lain dapat mengalami stadium berat yang bisa menyebabkan kebutaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dokter spesialis mata anak Rita Sita Sitorus menganjurkan orang tua yang memiliki bayi prematur agar melakukan pemeriksaan mata sedini mungkin. “Komunikasikan pada dokter anak agar melakukan skrining mata oleh dokter mata anak untuk mendeteksi ada tidaknya ROP,” ujarnya dalam seminar kesehatan di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.
Pemeriksaan mata pada bayi prematur sangat penting karena ROP tidak dapat dideteksi secara kasat mata. Sebaiknya pemeriksaan dilakukan sebelum bayi dibolehkan pulang dari rumah sakit. Pemeriksaannya pun disesuaikan dengan tingkat prematuritas bayi.
“Bayi prematur biasanya dirawat dulu di NICU, sebelum keluar dari NICU atau saat kondisi bayi dinyatakan stabil, lakukan skrining mata sebelum pulang,” ujar dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta ini.
Selama ini, menurut Rita, bayi prematur yang terdeteksi mengalami ROP sudah dalam stadium lanjut. Hal ini karena kurangnya informasi dan kesadaran akan bahaya ROP.