Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Terpopuler Metro: Anies Baswedan Pakai Pergub Ahok, Gubernur Kaltara Lihat Camry

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran mengatakan Anies Baswedan sudah berjanji merevisi pergub penggusuran yang dikeluarkan pada era Gubernur Ahok.

11 Februari 2022 | 09.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi dimulai dari Anies Baswedan pakai Pergub Ahok untuk melakukan penggusuran di Kebon Sayur, Bukit Duri hingga Pancoran Buntu. Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran minta pergub segera direvisi sesuai janji Anies sebelumnya. 

Berita Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA asal India juga banyak dibaca. WNA itu berusaha menggunakan paspor palsu untuk masuk Indonesia. 

Kedatangan Gubernur Kalimantan Utara ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk melihat mobil Camry yang menewaskan putranya, AKP Novandi Arya Kharisma menarik perhatian pembaca. Dalam kecelakaan itu, AKP Novandi tewas bersama Fatimah, seorang kader PSI. 

Berikut tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi, 11 Fesbruari 2022:  

1. Anies Pakai Pergub Ahok untuk Menggusur, Warga Tagih Janji Revisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Padahal, kata warga, Anies sudah berjanji merevisi pergub yang keluar pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat LBH Jakarta menyampaikan rapor merah ke Anies, itu dari asisten pembangunan sudah menyampaikan akan merevisi. Tapi sejauh ini kami belum tahu tindak lanjut seperti apa, kami dari masyarakat sipil juga belum pernah dihubungi terkait hal itu," ujar Koordinator aksi Charlie Albajili di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Februari 2022.

Warga korban penggusuran marah ketika petugas Satpol PP membongkar sisa bangunan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019. Warga mempertanyakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017. Kala itu, menurut warga Sunter itu, Anies berjanji tak akan melakukan penggusuran. TEMPO/Lani Diana

Charlie menerangkan Anies melakukan penggusuran di beberapa tempat di DKI Jakarta dengan menggunakan pergub era Ahok tersebut. Seperti misalnya di Kebon Sayur, Ciracas, Jakarta Timur hingga di Bukit Duri, Tebet Dalam, Jakarta Timur. Terbaru, penggusuran yang terjadi dengan restu Anies terjadi di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.

 

"Kami melampirkan ada nota dinas yang merekomendasikan penertiban di Pancoran menggunakan pergub ini dan harus disetujui Gubernur Anies," ujar Charlie.

 

Melalui Pergub 207 Tahun 2016, Charlie mengatakan Anies bisa menyetujui penggusuran tanpa musyawarah, mufakat, hingga pembuktian terlebih dahulu di Pengadilan. Selain itu, dalam pelaksanaan Pergub ini unsur TNI juga dilibatkan untuk menggusur warga yang disertai pelanggaran HAM.

Selengkapnya baca di sini.  

Selanjutnya Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tangkap WNA asal India...

  

2. Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangkap WNA India karena Pakai Paspor Palsu

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap warga negara asing atau WNA asal India berinisial RM karena menggunakan paspor palsu saat masuk ke Indonesia.

"RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Verico Sandi, Kamis 10 Februari 2022.

Selain paspor palsu, kata Verico, RM juga kedapatan memalsukan sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi, hingga beberapa kartu pengenal Kanada.

RM diketahui telah singgah di Kathmandu, Nepal dan Kuala Lumpur, Malaysia sebelum akhirnya terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) pada 8 Februari 2022.

Hal tersebut terungkap usai petugas imigrasi melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM. 

Verico menyebutkan, pelaku berhasil mengelabui petugas Kesehatan Pelabuhan dengan dokumen atas nama VM, namun tertangkap saat melalui pemeriksaan keimigrasian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721."Data manifest justru memuat nama RM," kata Verico.

Verico menambahkan, ancaman dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga kecanggihan peralatan dan keterampilan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan.

Selanjutnya Gubernur Kalimantan Utara tengok mobil yang tewaskan putranya...



3. Saat Gubernur Kaltara Tengok Mobil Camry yang Tewaskan AKP Novandi Arya

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk melihat bangkai mobil sedan Camry B 1102 NDY yang menewaskan anaknya AKP Novandi Arya Kharisma.

Zainal Arifin Paliwang beserta rombongan tiba di Polres Jakarta Pusat pada pukul 13.18 WIB. Dia terlihat didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Purwanta saat melihat bangkai bekas mobil Camry yang sudah hangus.

Zainal datang dengan menggunakan ikat kepala dan baju batik khas Kalimantan. Purnawirawan polisi bintang satu itu mengelilingi mobil Toyota Camry dengan wajah penuh haru.

Namun Zainal tak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan yang ada di sana. Setelah melihat barang bukti itu, dia pun meninggalkan Polres Jakarta Pusat.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. [ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara]

Toyota Sedan Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma itu menabrak separator jalur bus Transjakarta di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin dini hari, 7 Februari 2022. Selain menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara, peristiwa ini juga menewaskan kader PSI bernama Fatimah.

Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, setelah melalui gelar perkara diketahui pengemudi mobil tersebut adalah Fatimah PSI. Sedangkan AKP Novandi diketahui berada di sisi kiri yang terbukti dari patah tulang yang dialaminya.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry B 1102 NDY adalah saudari F," kata Sambodo, Rabu, 9 Februari 2022.

Polisi kemudian menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Namun karena ini adalah kecelakaan tunggal, polisi kemudian menghentikan kasus ini.

"Saya rasa itu kesimpulan dari gelar perkara dan pemeriksaan barang bukti serta pemeriksaan alat bukti yang ada dengan kesesuaian antara keterangan saksi, ada, alat bukti, dan hasil visum yg dilakukan oleh bidokes,"  ujar Sambodo.

Baca juga: Anies Baswedan Unggah Soal Indeks Kemacetan Jakarta di Peringkat 46 Dunia




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus