Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Terpopuler Metro: Tilang Elektronik di Tol, Kans Duet Puan-Anies di 2024

Para pemilik mobil sport disebut banyak yang protes terkait pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol bagi yang berkecepatan lebih dari 100 km/jam

31 Maret 2022 | 09.13 WIB

Mulai 1 April, Polisi akan mulai melaksanakan tilang kendaraan melebihi batas kecepatan dan muatan di Tol Jabodetabek. Tempo/ Hamdan Ismail
Perbesar
Mulai 1 April, Polisi akan mulai melaksanakan tilang kendaraan melebihi batas kecepatan dan muatan di Tol Jabodetabek. Tempo/ Hamdan Ismail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan tilang elektronik di jalan tol bagi kendaraan yang melaju melebihi 100 kilometer perjam menjadi topik yang populer di kanal Metro Tempo.co sejak kemarin hingga pagi ini, Kamis, 31 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lainnya yang mencuri perhatian pembaca adalah soal sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang membuka pintu untuk berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di pemilihan presiden 2024.

Perjalanan kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFan juga masih menjadi topik yang banyak dibaca

Berikut tiga berita terpopuler di kanal Metro Tempo.co:

1. Tilang Elektronik di Jalan Tol, Komunitas: Kalau Didenda Saat Speeding, Ya Bayar

Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik dengan kamera Electronik Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol pada 1 April 2022. Tilang dikenakan bagi pengendara yang memacu kecepatan di atas batas maksimal yang ditetapkan di jalan tol dan truk yang muatannya melebihi ketentuan.

Menanggapi aturan baru ini, seorang perwakilan dari komunitas mobil sport di Jakarta menyampaikan bahwa sebetulnya banyak anggota komunitasnya yang protes dengan aturan baru ini. Apalagi mereka biasa memacu kecepatan di atas rata-rata di jalan bebas hambatan.

"Kalau dibilang banyak yang protes. Mobil-mobil premium kaya Mercedes-Benz atau BMW, kita lari 140 aja masih nyaman banget kadang-kadang enggak berasa kami nyetir. Cuman mayoritas mobil-mobil di Indonesia ini kan mobil LCGC (Low Cost Green Car) kan di Jakarta terutama," kata Akbar.

Dengan aturan baru tersebut, Akbar mengatakan, kemungkinan teman-teman di komunitasnya akan jarang lagi keluar untuk menjajal kecepatan. "Sekalinya keluar mereka pasti buat morning ride," kata Akbar.

Baca selengkapnya di sini

2. Duet Puan - Anies di Pilpres 2024, Pakar: Strategi PDIP Kerek Elektabilitas

Pakar politik dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menanggapi isu duet Puan Maharani dan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 mendatang. Menurut Bawono, duet itu adalah strategi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) untuk mengerek elektabilitas Puan.

Bawono menilai, langkah Puan yang membuka komunikasi politik dengan Anies disebabkan elektabilitasnya yang cenderung stagnan sehingga mencari pasangan calon yang berpotensi menang.

“Beberapa hasil survei memang memperlihatkan elektabilitas Puan yang cenderung berputar di atas satu persen, sehingga Puan mencari cara untuk mengerek elektabilitasnya, tak lain dengan peluang duet dengan Anies,” kata Bawono kepada Tempo, 30 Maret 2022.

Dalam berbagai jajak pendapat lembaga survei, diketahui Anies Baswedan masuk ke dalam tiga besar bakal calon presiden yang populer, mengekor Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Namun Anies tidak memiliki basis politik yang kuat meski elektabilitas yang tinggi.

“Kelemahan dari bakal calon non-partai adalah basis politiknya yang lemah, meski elektabilitasnya tinggi. Sebaliknya, Puan memiliki basis politik yang kuat tetapi elektabilitas yang rendah,” ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

3. 7 Fakta Kasus Pornografi Dea OnlyFans: Raup Puluhan Juta hingga tidak Ditahan

Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal sebagai Dea OnlyFans mendapat perhatian publik setelah tampil di podcasr Deddy Corbuzier. Dalam acara itu Dea secara terbuka berbicara tentang aktifitasnya menjual konten foto dan video syur miliknya di platform OnlyFans hingga meraup jutaan rupiah

Setelah ramai jadi perbincangan publik usai tampil di podcast berjudul "AKU BOEGIL BEBAS DI ONLYFANS!! WOW- KOK AMAN.." itu, Dea OnlyFans tiba-tiba ditangkap polisi pada Kamis malam 24 Maret 2022.

Berikut sejumlah fakta kasus yang menjerat Dea

1. Ditangkap di Malang

Pada Jumat pagi 26 Maret 2022, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis menyampaikan jika satuannya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur. Polisi membawa Dea ke Jakarta untuk diperiksa. Sehari kemudian, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi.

2. Tidak Ditahan karena Masih Mahasiswa

Pada konferensi pers di kantornya, Selasa, 29 Maret 2022, Auliansyah menjelaskan jika Dea tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga. Polisi hanya memberlakukan wajib lapor padanya

"Tadinya ingin kami tahan tapi karena pertimbangan permintaan dari keluarga dan yang bersangkutan masih kuliah kami wajibkan lapor saja," papar Auliansyah pada konferensi pers tersebut.

3. Berawal dari Patroli Siber

Menurut Auliansyah, penangkapan tersebut berdasar patroli siber dari Polisi. Pada temuan Polisi diketahui adanya foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila antara Dea dan pria.

"Selanjutnya yang bersangkutan mendistribusikan di web www.onlyfans.com dengan akun gresaidss dengan sadar untuk mendapatkan uang dari web tersebut di mana pelanggan harus membayar untuk melihat konten tersangka," kata Auliansyah.

Baca selengkapnya di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus