Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan karena masalah perizinan semua outlet di wilayah Jakarta sudah disegel dan ditutup. Bahkan ada yang tidak disegel, namun ditutup sendiri oleh perusahaan, seperti yang ada di wilayah Pondok Indah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah hampir seluruh Indonesia juga sudah tutup kok. Cuma di Batam dan Manado, kayaknya hari ini ikut tutup,” ujar dia usai rapat dengan Komisi B di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Klarifikasi dinas terkait di Pemprov DKI Jakarta soal perizinan Holywings
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bahwa pemeriksaan perizinan terhadap Holywings dilakukan setelah adanya promo gratis minuman keras (miras) bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Andhika mengaku telah memeriksa Holywings dan ditemukan bahwa dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) tidak tersertifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka hanya punya Surat Keterangan Pengecer (SKP) atau KBLI 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, dan lima tidak. Yang memiliki izin pun, penjualannya hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat,” kata dia.
Karena, bar atau cafe yang ingin melayani pelanggan untuk minum minuman beralkohol seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol (SKPL) golongan B dan C. Menindaklanjuti hasil temuan itu, Andhika merekomendasikan pencabutan izin tempat hiburan malam itu.
Sementara, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo membenarkan pernyataan Andhika soal administrasi perizinan Holywings. Untuk outlet yang memiliki SKP-pun, kata dia, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Holywings melakukan penjualan minuman beralkohol dengan pengunjungnya minum di tempat. “Yang secara legal harus memiliki SKPL golongan B dan C.”Suasanya penyegelan salah satu outlet Holywings, The Garrison Kemang di Jalan Bangka Raya Nomor 17, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Ada pun Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan bahwa kasus Holywings izinnya melalui OSS yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. “Maka pencabutan tidak bisa secara otomatis, kami bersurat kepada BKPM untuk pencabutan itu.”
Minta maaf dan mengaku kecolongan soal promo miras untuk Muhammad dan Maria
Yuli juga meminta maaf atas promo miras gratis untuk pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria di depan anggota Komisi B DPRD. Mewakili Holywings Indonesia, ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Khususnya kepada umat Islam dan Nasrani, seluruh umat beragama, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, di Indoensia," kata dia saat rapat.
Yuli mengaku menyadari apa yang telah dilakukan tim kreatif atau promosi dari Holywings dan tidak diketahui pihak manajemen, dan adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak dibenarkan. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.
Menurut Yuli, materi promo satu botol miras gratis Holywings itu merupakan promo reguler yang sudah berjalan selama tiga bulan dan satu minggu sekali. Konsepnya nama-nama yaitu seperti misalnya Tomi dan Bima, apabila nama tersebut sesuai dengan ID atau KTP datang ke Holywings akan dapat minuman gratis. "Sesuai yang ada dalam materi promosi," katanya.
Yuli juga menjelaskan bahwa promo tersebut hanya berlaku di beberapa outlet Holywings, di Jakarta ada di Pondok Indah, Tanjung Duren, Karawaci, di Tangerang, Kertajaya Surabaya, Graha Family Surabaya, dan Medan Polonia. Tidak berlaku di seluruh outlet Holywings Indonesia.
Soal penggunaan nama Muhammad dan Maria, Yuli berujar, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Manajemen merasa kecolongan dengam tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif yang sedang didalami secara internal.
"Karena Holywings Indonesia juga saat ini sangat dirugikan juga oleh tim promosi tersebut. Karena promo sebelumnya itu tidak ada masalah dengan nama-nama yang digunakan. saya bisa tunjukan contohnya ya bapak-bapak," tutur Yuli.
Yuli mencontohkan materi promo miras Holywings sebelumnya menggunakan nama Firrman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, serta Roni dan Ririn. Sementara pada 23 Juni 2022, pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama Muhammad dan Maria.
Baca juga: Penyegelan 12 Outlet Holywings Indikasikan Pemerintah DKI Jakarta Kecolongan, PSI: Jangan Tebang Pilih