Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kota Depok mencatat adanya rumah sakit swasta yang memungut biaya bagi warga saat menjalani Tes Corona
"Di tengah wabah Corona saat ini, masih saja beberapa rumah sakit tetap memungut biaya pada pemeriksaan pasien Corona. Beberapa waktu lalu terjadi di Magelang. Saat ini masih tetap dilakukan oleh rumah sakit swasta di Kota Depok yang memungut biaya tambahan ke pasien," ujar Ketua DKR Depok Roy Pangharapan, dalam keterangan persnya Jumat, 1 Mei 2020.
Roy mengatakan bahwa pungutan biaya tersebut sangat memberatkan bagi keluarga pasien, terutama bagi pasien yang tidak mampu atau yang baru kehilangan pekerjaan akibat dampak Corona saat ini.
Menurut dia banyak masyarakat mengeluhkan terkait pelayanan rumah sakit swasta di kota Depok tersebut. Bahkan menurutnya, ada pasien yang hasil pemeriksaan Corona negatif dan kemudian meninggal dunia, namun pihak keluarga masih dikenakan biaya tambahan yang cukup tinggi.
"Di Rumah Sakit Permata Sawangan, Depok semua pasien yang melakukan pemeriksaan Corona dikenakan biaya Rp 400.000. Pasien negatif meninggal dunia di Rumah Sakit Bhakti Yuda Depok dikenakan biaya pemakaman standar Corona Rp 10 juta,” ujarnya.
DKR kata Roy, meminta Pemerintah Kota Depok untuk mensubsidi rumah sakit swasta agar tidak lagi pungutan biaya dalam pemeriksaan Covid-19 atau virus Corona. Hal ini, kata dia, juga dalam upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Bagaimana mau memutuskan rantai penularan Corona kalau seperti ini, penularan. Pemerintah pusat harus bisa menertibkan pemerintah setempat yang membiarkan rakyatnya harus membayar rumah sakit dalam menghadapi wabah Corona,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini