Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Sri Haryati menyatakan Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun rencana masa depan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global setelah bukan lagi Ibu Kota Negara. Hal itu disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur membuat Jakarta akan memegang peran tunggal sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global,” kata Sri Haryati di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 27 Januari 2022. Pernyataan Sri Haryati itu disampaikan dalam sebuah seminar tata kelola pemerintahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyusunan RPD 2023-2026 itu, kata Sri Haryati, bertujuan mendukung kelanjutan program pembangunan di Jakarta setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada Oktober 2022.
Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 itu diharapkan dapat menjawab tantangan untuk mendukung posisi DKI Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara lagi. DKI Jakarta akan diproyeksikan sebagai kota bisnis berskala global yang sanggup bersaing dengan kota metropolitan dunia.
Menurut Sri Haryati, untuk bisa bersaing dengan kota global lain, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan sumber daya manusia, infrastruktur dan pengelolaan sumber daya agar dapat membiayai pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Visi Jakarta ke depan tidak hanya melanjutkan apa yang sudah ada, melainkan juga bagaimana Jakarta dapat berada di dalam orbit kota metropolitan dunia,” kata Sri Haryati.
Untuk merealisasikan rencana masa depan Jakarta setelah bukan lagi Ibu kota negara tersebut, Pemprov DKI akan menggandeng para pakar dalam mempersiapkan rute menuju kota berskala global. Dalam seminar bertema format dan tata kelola pemerintahan untuk mendukung Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global itu, dua pakar dihadirkan. Keduanya adalah pakar dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan dan pakar politik Prof Dr Siti Zuhro.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Status Khusus Jakarta Perlu Dipertahankan Meski Ibu Kota Negara Pindah