Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan berkedok petugas Perusahaan Listrik Negara atau PLN di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat membuat General Manager PLN Jakarta Jaya Muhammad Ikhsan Asaad prihatin.
Ia mengatakan pelanggan hanya dikenakan biaya pengisian token yang dapat dibeli sendiri. PLN tidak memungut biaya pemasangan instalasi kilowatt jam (kWh) yang baru. “PLN tidak pernah memberikan tugas melakukan transaksi di rumah pelanggan,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Ikhsan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke saluran aduan PLN di nomor (021) 123 jika mencurigai adanya penipuan yang membawa nama PLN. “Petugas akan membantu dan tidak akan dipungut biaya.”
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyenyeng mengatakan polisi telah menangkap seorang penipu yang berpura-pura menjadi petugas PLN. “Ada 18 korban yang tersebar di Jakarta Pusat dan barat,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penipuan itu bermodus penggantian alat kWh dari PLN. Gede menuturkan tersangka awalnya mengamati rumah-rumah yang menggunakan alat pengukur kWh lama, kemudian menawarkan penggantian alat baru dengan biaya Rp 450 ribu-Rp 1,5 juta. “Dia meyakinkan korban dengan menyerahkan kuitansi,” ucap Gede.
Dari tangan pelaku penipuan, polisi menyita dua telepon seluler, surat pemasangan energy saver, kartu identitas palsu petugas PLN, kuitansi kosong, juga surat rekomendasi alat energy saver. "Dia ditangkap di Jalan Melati Kosan, Pondok Mede, Bekasi Timur," tutur Gede.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini