Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

Demi mencegah serangan siber ransomware seperti yang dialami BSI, Bank DKI punya command center yang dilengkapi standar keamanan industri keuangan.

14 Mei 2023 | 07.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Chief Executive Officer (CEO) Bank DKI, Fidri Arnaldy memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu pagi dimulai dari Bank DKI tingkatkan keamanan setelah belajar dari serangan siber ransomware BSI. Sebelumnya, serangan siber ransomware dikabarkan membuat layanan BSI kacau balau sehingga ATM dan layanan moblie banking tidak dapat digunakan sejak 8 Mei lalu.

Berita kedua adalah seorang bacaleg Partai Perindo Cut Afrida Yani mencuri perhatian saat menyerahkan formular pendaftaran ke KPU Kota Depok. Dia datang menaiki Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar.

Berita ketiga adalah JPU resmi mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup bagi Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu hukuman mati.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu, 14 Mei 2023:  

1. Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bank DKI Tingkatkan Keamanan dan Komunikasi

Direktur Utama PT Bank DKI Fidri Arnaldy menyebut, pihaknya akan meningkatkan keamanan dan komunikasi kepada nasabah. Tujuannya untuk mencegah serangan siber seperti yang menimpa BSI. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami wajib memberikan layanan terbaik dengan terus meningkatkan komunikasi yang baik dengan tingkat kehati-hatian, apa yang harus dilakukan oleh nasabah dengan media info Bank DKI," kata dia saat dihubungi, Jumat, 12 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, serangan siber ransomware dikabarkan membuat layanan BSI kacau balau. Nasabah bank milik pemerintah itu tak bisa menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan mobile banking sejak Senin, 8 Mei 2023. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengkonfirmasi adanya serangan terhadap sistem IT BSI. Beberapa nasabah BSI pun kecewa. 

Demi mencegah kejadian ini terjadi pada Bank DKI, Firdi menuturkan, perusahaannya sudah memiliki pusat kontrol atau command center yang dilengkapi standar keamanan industri keuangan. 

Dia mengklaim, Bank DKI menyiapkan keamanan siber dengan infrastruktur teknologi informasi dan sistem tata kelola terkini. "Command center (pusat kontrol) Bank DKI memonitor seluruh sistem dan termasuk untuk keamanan siber," ujarnya. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak banyak mengomentari dugaan serangan siber ransomware pada BSI. Dia hanya menuturkan, bank milik daerah, Bank DKI, dapat mengantisipasi serangan serupa. 

"Tadi sudah lapor di lantai 8 Suryo Pranoto Bank DKI memiliki command center antara lain yang bisa mengantisipasi itu," ucapnya saat ditemui di Gedung Learning Center PT Bank DKI, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Mei 2023.

Selanjutnya bacaleg Perindo daftar ke KPU Depok bawa mobil mewah...

 

2. Bacaleg Perindo ke KPU Depok Bawa Mustang Rp 2,4 Miliar

Seorang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo, Cut Afrida Yani, mencuri perhatian saat menyerahkan formular pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. Pasalnya ia datang menaiki Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar.

Pebisnis komoditi menuturkan sengajawa mengendarai mobil mewah Ford Mustang untuk meyakinkan warga jika ia seorang pengusaha dan ekonominya berkecukupan. "Mapan secara finansial, tentu saya akan memberikan yang terbaik untuk Depok. Kalau secara finansial, saya masih bisa di bisnis dan usaha saya," kata Cut, Sabtu 13 Mei 2023.

Cut menuturkan ia baru kali ini mengikuti kontestasi pemilihan anggota legislatif dan memilih menjadi bacaleg untuk DPRD Kota Depok karena tinggal di Depok.

Bacaleg dari Partai Perindo, Cut Afrida Yani, membawa Ford Mustang seharga Rp 2,4 miliar saat penyerahan dokumen bacaleg ke KPUD Kota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: TEMPO/ Ricky Juliansyah

"Saya belum berapa lama di Perindo, sejak awal saya mengikuti Perindo, karena sejak awal saya melihatnya prihatin terhadap pendidikan dan aspek sosial di masyarakat Depok," klaim Cut.

Ia menargetkan bisa ikut memenangkan Perindo di Kota Depok dan meraih kursi di daerah pemilihannya, yakni Sukmajaya. "Saya ingin ada pembenahan di sektor pendidikan di Depok, juga masalah kemacetan dan kedua jalan, di Depok masih banyak yang berlubang, serta pembangunan yang kurang merata," ungkap Cut.

Selain mengendarai mobil mewah, Bacaleg daerah pemilihan Sukmajaya ini juga menenteng tas bermerek Guess warna jingga.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Kota Depok Anwar Nurdin mengatakan partainya mendaftarkan 50 bacaleg pada Pemilu 2024. "Target kami minimal dapat satu fraksi," kata Anwar

Menurut Anwar pihaknya telah belajar dari kesalaha di 2019, sehingga optimis dapat meraih satu fraksi atau minimal lima kursi DPRD Kota Depok. "Dulu (2019) kan kami hanya mendaftarkan 29 bacaleg, sekarang full, jangan anggap remeh dan dipandang sebelah mata, untuk 2024 Partai Perindo akan lebih baik," ucap Anwar.

Selanjutnya jaksa ajukan banding atas vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa...

3. Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

Jaksa penuntut umum atau JPU resmi mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terpidana Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Dalam data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertera bahwa Azam Akhmad Akhsya selaku jaksa memohonkan banding pada Jumat, 12 Mei 2023. 

"Data pemohon banding Azam Akhmad Akhsya (JPU) pada Jumat, 12 Mei 2023," demikian bunyi SIPP PN Jakarta Barat yang dikutip Tempo pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Majelis hakim memvonis Teddy bersalah dalam kasus sabu ditukar dengan tawas. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni hukuman mati. 

Jaksa menilai Teddy adalah aktor intelektual kasus peredaran lima kilogram sabu dari Bukittinggi. Narkotika itu diambil dari 41,4 kilogram barang bukti sabu milik Polres Bukittinggi pada Mei 2023.

Teddy menyuruh mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas. Kemudian Dody memerintahkan asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif, untuk menukar barang bukti tersebut.

Hingga akhirnya Dody dan Arif menjadi kurir untuk mengantarkan barang haram itu dari Padang ke Jakarta. Mereka juga berperan sebagai perantara jual beli sabu bersama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Sebelumnya, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, merasa hakim hanya menyalin tuntutan dan replik dari JPU. "Pertimbangan hukum majelis hakim 99 persen meng-copy paste tuntutan dan replik dari jaksa," ujarnya di PN Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Teddy Minahasa langsung mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup tersebut usai sidang pada Selasa lalu. Anggota tim pengacara Teddy, Anthony Djono, mewakili kliennya untuk mengajukan banding pada Kamis, 11 Mei 2023.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus