Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sebut Pemerintah tidak 1 Suara, Mario Dandy Selebrasi Siuu di Rekonstruksi

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara memasang spanduk berisi tuntutan pertanggungjawaban kepada PT Pertamina.

12 Maret 2023 | 08.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah petugas berada di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dalam waktu relokasi selama 3,5 tahun mendatang untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi dimulai dari korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang pasang spanduk. Warga Kampung Tanah Merah menyoroti pernyataan presiden, wakil presiden, menteri BUMN dan Luhut yang berbeda dalam pemindahan depo Plumpang.

Berita kedua adalah rekonstruksi Mario Dandy aniaya anak pengurus GP Ansor. Dalam rekonstruksi itu Mario memperagakan selebrasi Siuuu Ronaldo usai menendang D.  

Berita ketiga adalah sejumlah fakta Ammar Zoni yang beli sabu dari Kampung Boncos. Kepada polisi, Ammar Zoni mengaku kembali mengonsumsi sabu sejak periode Januari hingga Maret 2023.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu, 12 Maret 2023: 

1. Korban Kebakaran Depo Plumpang Pasang Spanduk, Warga: Presiden, Wapres, Menteri BUMN, Luhut Tidak 1 Suara

Warga RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan yang juga menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara memasang spanduk berisi tuntutan pertanggungjawaban kepada PT Pertamina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk tersebut terpasang di dua lokasi. Yakni di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan dan satunya lagi di rumah yang hangus terbakar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain berisi tuntutan kepada Pertamina, ada juga spanduk berisi permintaan warga agar bencana kebakaran Depo Plumpang tidak dipolitisasi. "Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia," demikian tulisan yang tercantum dalam spanduk tersebut.

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan, spanduk tersebut merupakan hasil kesepakatan warga karena hingga kini belum ada kejelasan dari Pertamina.

"Sampai hari ini pihak Pertamina belum ada mendatangi kami," kata Frengky kepada Tempo, Sabtu, 11 Maret 2023.

Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak satu pikiran dalam penentuan nasib warga Kampung Tanah Merah setelah insiden kebakaran ini.

"Bahkan pemerintah pun berbeda-beda dalam menyatakan statement dia media elektronik. Pernyataan Presiden, Wakil Presiden, menteri BUMN (Erick Thohir), Luhut Binsar Pandjaitan tidak satu suara bahkan bertentangan," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kampung Tanah Merah, Muhammad Huda menyesalkan narasi yang berkembang belakangan ini seputar kebakaran Depo Pertamina Plumpang. 

"Karena musibah ditarik tarik-ke soal politik, padahal ini murni kebakaran yang menyebabkan kesalahan Pertamina kok malah warga yang dijadikan kambing hitam," kata Huda.

Menurutnya, spanduk tersebut sebagai upaya warga untuk meminta semua pihak agar kembali fokus pada penanganan korban dan pengusutan kebakaran yang menelan belasan korban jiwa itu.

"Sudah jatuh ketimpa tangga, ditarik tarik ke soal KTP-lah, IMB-lah, seolah ada pihak-pihak yg sengaja mau lepas tanggung jawab dan mengaburkan masalah dasarnya," ujarnya.

Tuntutan Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Dalam spanduk yang terpasang di wilayah RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, warga menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas kebakaran yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu. Termasuk di dalamnya adalah meminta Pertamina bertanggung jawab atas korban meninggal maupun yang luka-luka.

Warga juga menuntut perusahaan pelat merah itu untuk mengganti kerugian materil yang dialami warga serta melakukan rehabilitasi bangunan warga.

Terakhir, warga menuntut agar Depo Pertamina dipindahkan.

"Depo Pertamina harus direlokasi karena berada di tengah kota dan membahayakan permukiman warga," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Selanjutnya rekonstruksi Mario Dandy....

2. Rekonstruksi Mario Dandy, Selebrasi Ala Ronaldo dan AG Menyaksikan Sambil Bakar Rokok

Rekonstruksi penganiayaan D, anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs digelar pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara atau TKP di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, kemarin, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu melakukan gerakan selebrasi ala Cristiano Ronaldo sebanyak dua kali karena tak sesuai dengan bukti CCTV.

Tak hanya selebrasi pasca menganiaya David, aksi tersangka lain Shane Lukas yang merekam kejadian dan juga peran AG terungkap dalam rekonstruksi. Berikut rangkumannya.

Lakukan Selebrasi Setelah Pukuli D

Mario Dandy Satriyo meniru gaya selebrasi milik Cristiano Ronaldo seperti setelah mencetak gol. Dia melakukan itu usai membuat babak belur kepala korban berinisial D.

"Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi setelah melakukan free kick," kata seorang penyidik di lokasi, Jumat, 10 Maret 2023.

Adegan dilakukan dua kali lantaran tidak sesuai dengan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. Awalnya Mario Dandy melakukan di sebelah lengan kanan korban, kemudian pindah posisi ke kaki korban.

Penyidik juga meminta agar Mario melakukannya dengan semangat seperti setelah menganiaya korban. Sambil menundukkan kepala, Mario juga tidak loncat tinggi seperti yang dilakukan oleh Cristiano Ronaldo.

Setelah selebrasi, dia mengungkapkan rasa senangnya kepada temannya bernama Shane Lukas. "Enak ya main bola," ujar penyidik menirukan ucapan Mario.

Shane Lukas membantu merekam video ulah Mario Dandy

Lalu Shane Lukas menyamakan tindakan kekerasan fisik itu seperti melakukan tendangan bebas di olah raga sepak bola. Perbuatan Mario Dandy itu pun terekam dari handphone miliknya sendiri.

Shane ikut membantu merekam video dan membiarkan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam, 20 Februari 2023. Perannya juga diketahui sebagai pengawas kondisi sekitar agar tidak dicurigai.

"Peran SL ini memantau situasi karena dia yang melihat Satpam akan datang dari depan Rubicon," tutur seorang penyidik saat menjelaskan adegan.

Dalam rekonstruksi kemarin, AG tidak dihadirkan dengan alasan usianya masih anak-anak, di bawah 18 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. Dia digantikan posisinya oleh pemeran pengganti.

Pacar Mario Dandy Saksikan Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor sambil Merokok

Anak berkonflik dengan hukum, pacar Mario Dandy Satriyo, berinisial AG menyaksikan penganiayaan korban berinisial D. Dia sempat membakar rokok dan menghisapnya ketika korban, anak pengurus Gerakan Pemuda atau GP Ansor, belum dibuat babak belur oleh sepakan kaki Mario Dandy Satriyo.

Momen itu terjadi ketika D sedang dalam posisi sikap taubat. "Pada saat korban sikap taubat, anak AG mengambil korek yang berada di samping kepala bagian depan korban lalu menyalakan rokok. Rokok yang ada milik anak AG sendiri," ujar seorang penyidik di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, Jumat, 10 Maret 2023.

Selanjutnya fakta penting kasus narkoba Ammar Zoni...

 

3. 8 Fakta Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Beli Sabu dari Kampung Boncos

Aktor Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali ditangkap karena narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dia menyuruh sopirnya bernama Mustaqim untuk membeli barang haram itu pada Rabu, 8 Maret 2023.

"AZ mentransfer dengan menggunakan mobile banking di handphone pribadinya mentransfer Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkorika jenis sabu," ujar Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Berikut fakta-fakta yang Tempo rangkum tentang kasus sabu aktor berumur 29 tahun tersebut.

1. Beli Sabu dari Kampung Boncos

Mustaqim mengajak temannya bernama Rahmat Hidayat mencari pembeli sabu. Rahmat tahu di mana ada penjual dan mendapatkannya di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Sabu yang dibeli untuk Ammar Zoni seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta. Narkotika itu dikemas dalam dua plastik klip.

2. Sopirnya Beli dari Orang yang Dipanggil Bang

Mustaqim dan Rahmat membeli sabu dari sosok yang dipanggil Bang di Kampung Boncos. Kini sosok Bang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi belum bisa memastikan sosok Bang berasal dari jaringan narkoba yang mana. Titik terakhirnya diketahui berada di Kampung Boncos.

3. Sopirnya Ikut Konsumsi Sabu

Mustaqim dan Rahmat mengonsumsi sabu bersama-sama di Kampung Boncos. Narkotika itu dibeli dari sisa uang pembelian sabu untuk Ammar Zoni.

Sopir dari aktor sinetron tersebut memberikan uang sebagai upah untuk Rahmat karena membantu mencari pembeli.

4. Ammar Zoni Ditangkap di Rumahnya dan Positif Narkoba

Aktor tersebut ditangkap di rumahnya di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Begitu juga dengan Mustaqim dan Rahmat yang hasil tes urinenya positif narkoba. Ammar Zoni diketahui mengonsumsi sabu di tempat yang berbeda-beda.

Setelah mereka ditangkap langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini mereka ditahan dan menjadi tersangka.

5. Total Sabu yang Disita 1,18 Gram

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita sabu dengan berat bruto 1,04 gram dari Mustaqim yang merupakan milik Ammar Zoni. Kemudian 0,14 gram sabu dari Rahmat yang merupakan sisa pemakaian di Kampung Boncos.

Selain itu ada satu unit handphone iPhone 13 dan pipet sabu milik Ammar Zoni.

6. Diduga Konsumsi Sabu Lagi Sejak Awal 2023

Berdasarkan keterangan Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya, mereka mengonsumsi sabu sejak periode Januari hingga Maret 2023. Mereka mengaku tiga kali mengonsumsi narkotika jenis yang sama.

7. Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman minimal empat tahun penjara dan maksinal 12 tahun kurungan.

8. Pernah ditangkap karena narkoba pada 2017

Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap karena narkoba. ia pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada 2017 lalu, tepatnya Jumat, 7 Juli 2017 di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Ammar Zoni mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan. saat itu, polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya adalah setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.

Pilihan Editor: Klaim Tak Ada Sirine Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Warga Pertanyakan Sistem Keamanan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus