Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal metropolitan pagi ini dimulai dari peserta Reuni 212 mengaku mau ngaji di Monas ketika diberhentikan polisi di Ciputat. Berita polisi sebut Reuni 212 bukan unjuk rasa juga banyak dibaca.
Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah soal sumur resapan yang baru dibangun di Cilandak ambles dan bikin macet. Wagub DKI sebut penutup sumur di badan jalan itu bersifat sementara karena masih dalam proses pengerjaan.
Berikut tiga berita terpopuler metropolitan pada Jumat pagi, 3 Desember 2021:
1. Diberhentikan Polisi di Ciputat, Peserta Reuni 212: Mau Ngaji di Monas
Petugas gabungan TNI-Polri di Ciputat, Tangerang Selatan memberhentikan sebuah truk yang ditumpangi peserta Reuni 212. Pantauan Tempo di lokasi, truk itu ditumpangi empat remaja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mau ke ngaji ke Monas sama temen- temen ini dari Cinangka, Depok," kata Adam, 21 tahun, salah satu remaja yang diberhentikan petugas saat melewati kawasan Sandratex, Ciputat, Kamis 2 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas sempat menanyakan maksud dan tujuan mereka di pos pemantauan, kemudian membawa empat remaja tersebut ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Lantas Polsek Ciputat Ajun Komisaris Bakti Surung mengatakan sehubungan dengan PPKM level 2 sehingga masih ada pembatasan kegiatan di masyarakat.
Pada saat diturunkan dari truk dan ditanyai polisi, keempat remaja itu mengaku memberhentikan truk dari wilayah Sawangan, Depok demi bisa ke kawasan Patung Kuda untuk mengikuti Reuni 212.
Selanjutnya polisi sebut reuni 212 bukan unjuk rasa
2. Polisi Sebut Reuni 212 Bukan Aksi Unjuk Rasa
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marsudianto mengatakan Reuni 212 tidak termasuk kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum. Itu sebabnya polisi menerjunkan ribuan petugas untuk mencegahnya.
"Ini adalah kegiatan keramaian," kata Marsudianto, Rabu, 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Marsudianto, Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum tanpa izin.
Pengerahan ribuan personel gabungan pun ia anggap sebagai operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran COVID-19.
Petugas kepolisian melakukan penyekatan jalan untuk mengantisipasi membludaknya massa reuni 212 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis 2 Desember 2021. Pihak kepolisian melakukan penyekatan disejumlah wilayah karena pelaksanaan reuni 212 dapat meningkatkan risiko penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Panitia menyiapkan lokasi alternatif di Kawasan Patung Kuda. Namun Polda Metro Jaya tidak kunjung mengeluarkan izin keramaian karena panitia tidak mengantongi rekomendasi satgas Covid-19.
Acara Reuni 212 sempat ingin dipindahkan ke Majelis Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Namun pengurus yayasan menolak karena masih berduka atas wafatnya putra pendakwah Arifin Ilham, Ameer Azzikra.
Selanjutnya Wagub DKI sebut perbaikan sumur resapan ambles tanggung jawab kontraktor...
3. Wagub DKI Riza Patria: Perbaikan Sumur Resapan Jadi Tanggung Jawab Kontraktor
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan penjelasan mengenai rusaknya sejumlah sumur resapan di DKI Jakarta yang viral di media sosial.
Salah satunya sumur resapan di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang penutupnya ambles dan membahayakan pengguna jalan.
"Perlu diketahui bahwa penutup sumur resapan yang ambles di Karang Tengah itu baru penutup sementara, karena masih dalam proses pengerjaan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.
Riza menerangkan, saat ini tanggung jawab atas kerusakan hingga kualitas sumur resapan masih ditanggung oleh kontraktor. Sehingga Pemprov DKI tak perlu menggelontorkan dana kembali untuk perbaikan.
Kondisi sumur resapan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Desember 2021. Proyek sumur resapan menyebabkan sebagian ruas jalan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan retak. TEMPO/Ridho Fadilla
Sebelumnya viral di media sosial, tutup sumur resapan di Jalan Karang Tengah rusak dan ambles. Hal itu membahayakan kendaraan yang melintas karena tinggi jalan menjadi berlubang dan berbeda tinggi.
Warga sekitar kemudian menaruh pot berisi tanah di atas tutup sumur resapan yang ambles mencegah adanya korban. Sampai hari ini, belum ada perbaikan yang dilakukan terhadap tutup sumur resapan yang ambles tersebut.
Plt Camat Cilandak Djaharuddin menjelaskan hal itu terjadi lantaran pondasi sumur resapan yang masih basah, namun sudah dilintasi kendaraan berat. Menurut Djaharuddin, pihaknya sudah mencoba menutup bagian atas sumur dengan penghalang agar tidak ada kendaraan melintas. Namun, penghalang tersebut kerap dibuka karena menyebabkan kemacetan.
"Pengerjaan itu kan harus ditutup dulu biar kering. Cuma kan kadang kendaraan main lindas, ya ambles," kata Djaharuddin saat dihubungi, Rabu, 1 Desember 2021.
Djaharuddin menjelaskan, pembuatan sumur resapan di Jalan Karang Tengah baru berjalan satu bulan terakhir. Letak sumur memang berada di badan jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas tersendat saat pengerjaan sumur dilakukan.
Baca juga: Reuni 212 di Patung Kuda Dilarang, Polisi: Gubernur Tak Beri Izin