Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, mengakui mereka menembak pesawat Asia One Air PK-LTF di Bandara Milawak, Distik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Jumat pagi, 16 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WIT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom menjelaskan penembakan dilakukan oleh pasukannya sebab berdasarkan informasi pesawat sipil tersebut mengangkut TNI-Polri menuju wilayah konflik bersenjata di Intan Jaya. Jika benar, Sebby menilai perbuatan tersebut melanggar hukum humaniter internasional atau hukum perang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Maka dengan demikian kami melarang keras terhadap militer Indonesia untuk tidak mengangkut militer menggunakan pesawat sipil,” kata Sebby melalui keterangan tertulis yang dibagikannnya melalui pesan singkat pada Sabtu malam, 17 Februari 2024.
Penembakan ini menyebabkan badan pesawat bagian kanan terkena satu tembakan dan menembus ke arah pintu belakang. “Kami siap bertanggung jawab,” tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa atas penyerangan pesawat sipil milik TNI-Polri, tetapi pada Sabtu pagi, 17 Februari 2024, ada kontak senjata antara TNI-Polri dengan TPNPB OPM. “Hingga sore pihak militer Indonesia masih melakukan siaga 1 di Bandar udara Milawak, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak,” ucap Sebby.