Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Mekarjaya Capai Rp 9 Miliar

Dari 73 ribu warga di Kelurahan Mekarjaya, ada sebanyak 60 ribu sudah terdaftar BPJS Kesehatan dan 3.000 warga diantaranya masih menunggak.

11 September 2019 | 14.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok – Warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok diminta untuk melunasi utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan senilai Rp 9 miliar. Permintaan itu dituangkan dalam surat edaran Lurah Mekarjaya yang disebarkan ke seluruh ketua RT dan RW yang ada di kelurahan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lurah Mekarjaya, Zainal Arifin mengatakan surat edaran itu dikeluarkan sejak 22 Agustus 2019 sebagai upaya memastikan warganya dijamin kesehatannya oleh pemerintah. “Hingga akhir Juli informasi yang kami terima jumlah tunggakan mencapai sekira Rp 9 miliar dari tiga ribuan warga yang menunggak,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 11 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain mengeluarkan surat edaran, kata Zainal, pihaknya meminta agar pihak RT, RW dan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau kader BPJS untuk door to door membantu proses pelaksanaan sosialisasi dan penagihan. “Jumlah tunggakannya bervariasi dari mulai menunggak satu bulan, tiga bulan dan ada pula yang belum membayar iuran hingga satu tahun,” ujarnya.

Zainal mengatakan salah satu alasan warga yang menunggak diantaranya karena lupa bayar, beralih menggunakan asuransi swasta dan tidak mampu membayar karena kesulitan ekonomi. “Kalau tidak mampu bayar kita buatkan penelusuran apakah nantinya dibantu program APBD atau APBN," kata dia.

Menurut Zainal, dari 73 ribu warga di wilayahnya, ada sebanyak 60 ribu sudah terdaftar BPJS Kesehatan dan 3.000 warga diantaranya masih menunggak. "Seluruh penunggak merupakan peserta BPJS mandiri yang rata-rata penerima fasilitas kesehatan di kelas II dan III,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman mengatakan permintaan pelunasan yang dilakukan oleh Kelurahan Mekarjaya itu sudah sesuai dengan nota kesepahaman terkait pelaksanaan program desa JKN. “Kelurahan Mekarjaya ini ditetapkan sebagai pilot project di wilayah Jabodetabek,” kata dia.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus