Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

UPC Sebut Perencanaan Kampung Akuarium Tidak Mudah, Sebab...

Penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara direncanakan dengan melibatkan partisipasi warga setempat.

18 Agustus 2020 | 15.31 WIB

Gambar udara pemukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Sebelumnya, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada April 2016 lalu. Saat itu, Ahok menganggap warga Kampung Akuarium tinggal secara ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Gambar udara pemukiman warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Sebelumnya, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada April 2016 lalu. Saat itu, Ahok menganggap warga Kampung Akuarium tinggal secara ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara direncanakan dengan melibatkan partisipasi warga setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad mengutarakan, diskusi berjalan dengan baik meski memerlukan waktu panjang.

"Karena tentu Akuarium itu jenis hunian baru tipenya dari tapak lalu kemudian sekarang menjadi vertikal. Itu tidak mudah dan butuh waktu lama," kata dia saat dihubungi, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca juga: Kampung Akuarium Akan Dibangun, Anies Baswedan: Kampung Harus Jauh dari Kesan Kumuh

Perencanaan penataan kampung, tutur dia, juga perlu mempertimbangkan kembali apa yang menjadi kebutuhan warga di Kampung Akuarium. Kebutuhan itu lalu dituangkan dalam desain penataan. Menurut dia, pembuatan desain ini membutuhkan waktu yang tak singkat.

Gugun tak mempersoalkan lamanya implementasi perencanaan itu yang berjalan dari 2018. Penataan Kampung Akuarium masuk dalam program community action plan (CAP) bersama dengan kampung-kampung lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Penataan Kampung dan Masyarakat pada 21 Mei 2018.

"Mendingan repot di depan daripada repot di belakang," ujar dia.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Kampung Susun Akuarium berlangsung kemarin. Rumah warga yang tinggal di Kampung Akuarium sebelumnya digusur di jaman pemerintahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena ilegal.

Anies justru memutuskan membangun kembali hunian bagi warga Kampung Akuarium. Nantinya akan ada lima blok kampung susun dengan total 241 unit hunian di atas tanah seluas 10.300 meter persegi itu. Pemerintah DKI membangun 32-56 unit hunian tipe 36 di setiap blok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus