Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Video Viral Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Lakukan Ini

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta KPU menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia menyusul video viral surat suara tercoblos.

11 April 2019 | 17.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Umum. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum menghentikan sementara proses pemungutan suara yang berlangsung di Malaysia. Hal ini terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. "Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," kata Fritz saat dihubungi, Kamis 11 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan ini menyusul beredarnya video yang menayangkan temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden Jokowi - Ma'ruf Amin dan untuk pemilihan legislatif calon dari Partai NasDem.

Dalam video tersebut terlihat kantong-kantong plastik berwarna hitam dan putih. Orang yang ada dalam video itu memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Menurut Fritz, penghentian proses pemungutan suara di Malaysia bersifat sementara. "Sampai semua jelas," ujar dia.

Baca juga: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019

Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Wahid Fauzi yang coba dikonfirmasi Tempo belum memberikan keterangan terkait kepastian mengenai peristiwa surat suara tercoblos seperti yang ada di video viral tersebut.

"Masih menunggu laporan dari PPLN Kuala Lumpur," ujar Wahid kepada Tempo, Kamis, 11 April 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus