Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar meminta Komisi Pemilihan Umum menghentikan sementara proses pemungutan suara yang berlangsung di Malaysia. Hal ini terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. "Kami meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja," kata Fritz saat dihubungi, Kamis 11 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaan ini menyusul beredarnya video yang menayangkan temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk calon presiden Jokowi - Ma'ruf Amin dan untuk pemilihan legislatif calon dari Partai NasDem.
Dalam video tersebut terlihat kantong-kantong plastik berwarna hitam dan putih. Orang yang ada dalam video itu memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.
Menurut Fritz, penghentian proses pemungutan suara di Malaysia bersifat sementara. "Sampai semua jelas," ujar dia.
Baca juga: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019
Ketua Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Wahid Fauzi yang coba dikonfirmasi Tempo belum memberikan keterangan terkait kepastian mengenai peristiwa surat suara tercoblos seperti yang ada di video viral tersebut.
"Masih menunggu laporan dari PPLN Kuala Lumpur," ujar Wahid kepada Tempo, Kamis, 11 April 2019.