Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ganjar Pranowo Desak DPR Panggil KPU Soal Surat Suara Sudah Terkirim di Taipei

Ganjar menuturkan klarifikasi itu penting untuk menjernihkan persoalan yang terjadi di lapangan.

28 Desember 2023 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons soal surat suara Pemilu 2024 yang sudah terkirim di Taipei, Taiwan. Ganjar meminta DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk klarifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk (mengklarifikasi kejadian di Taipei) itu," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 27 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ganjar menuturkan klarifikasi itu penting untuk menjernihkan persoalan yang terjadi di lapangan. Juga mengantisipasi liarnya informasi yang berkembang dan tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Ketua KPU kan juga sudah mengatakan bahwa dia teledor kok," kata Ganjar.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya mengakui jika Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Taipei di Pemilu 2024 tidak cermat dalam pengiriman surat suara ke pemilih tidak sesuai jadwal. "Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei," kata dia Selasa, 26 Desember 2023.

Tidak cermatnya PPLN Taipei itu baru diketahui setelah sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan pemilih di kota itu sudah menerima surat suara lebih awal. Padahal PPLN, kata Hasyim, harus merujuk pada Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang jadwal pengiriman surat suara baru bisa dimulai pada 2-11 Januari 2024.

Hasyim menjelaskan kecerobohan itu berawal dari kekhawatiran PPLN Taipei. Panitia pemilihan ini waswas jika pengiriman balik surat suara dari pemilih ke PPLN lewat pos, itu akan terlambat dari batas waktu yang ditentukan. 

Padahal, batas pengiriman kembali surat suara dari pemilih ke PPLN itu paling lambat 15 Februari 2024. "Sesungguhnya kalau dihitung masih ada waktu, karena penghitungan surat suara dengan metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir surat suara, yaitu 15 Februari 2024, sebelum penghitungan suara ditutup," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, alasan PPLN Taipei memutuskan mengirim surat suara lebih awal karena sebagian besar pemilih di Taipei (Taiwan) didominasi pekerja migran Indonesia (PMI). Warga Indonesia pekerja migran memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan berbeda-beda. Sehingga waktu libur pun berbeda-beda. Ada rentang seminggu, dua pekan, dan satu bulan sekali.

Adapun total surat suara yang terkirim ke pemilih di Taipei berjumlah 31.276 lembar. Pengiriman surat suara untuk jenis pemiliham presiden dan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dapil DKI Jakarta II pada 18 Desember, dan gelombang kedua 25 Desember.Surat suara yang terlanjur terkirim itu belakangan dimasukkan KPU dengan kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus