Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap suami istri yang kedapatan mencuri lima unit handphone di Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair di JIExpo Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menuturkan baru ada satu laporan copet di PRJ.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Copet yang kepergok oleh korbannya itu viral di media sosial. "Itu pun yang menangkap oleh pengunjung itu sendiri," ujar Komarudin kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencuri ponsel inisial E dan istrinya C tertangkap basah saat mencopet di area Jakarta Fair pada Jumat, 23 Juni 2023. Kemudian pengunjung menginterogasi pasutri tersebut yang awalnya sempat mengelak mencuri. Dalam video viral itu terlihat korban menggeledah tas copet tersebut dan menemukan sejumlah ponsel curian.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke pihak keamanan atas kegaduhan yang diperbuat. Komarudin berkata, kini pasangan suami istri yang diduga copet itu sedang ditangani dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Komarudin mengatakan peluang ada copet seperti ini muncul saat keramaian, apalagi pengunjung Pekan Raya Jakarta bisa mencapai 15 ribu hingga 20 ribu orang. "Situasi seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh tangan-tangan jahil, orang-orang yang memang memanfaatkan momen desak-desakan," tuturnya.
Komarudin mengimbau agar pengunjung Jakarta Fair di JIExpo Kemayoran memperhatikan barang bawaan masing-masing saat di tengah keramaian. Dia juga mengingatkan agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.
"Barang-barang pribadi seperti handphone dan dompet itu diamankan," katanya.
Sejauh ini, kata Komarudin, belum ada tindakan pemerasan yang dilakukan suatu pihak atau seseorang dalam acara tahunan ini. Pihak kepolisian dan panitia PRJ pun juga telah memberi imbauan agar pengunjung tetap menjaga ketertiban.
Pilihan Editor: Pasangan Suami Istri Pencuri Ponsel di PRJ Ditangkap Polisi