Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak memastikan tiket parkir mobil sebesar Rp 25 ribu di Tanah Abang yang viral di media sosial, adalah liar atau bukan tiket parkir resmi. "Itu bukan tiket resmi," ujar Harlem kepada Tempo, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan selama ini pengelolaan parkir di kawasan Tanah Abang tak dikelola oleh oleh Unit Perparkiran DKI Jakarta, melainkan oleh pemilik gedung masing-masing di Tanah Abang.
Dampakmua, kata dia, tarif parkir menjadi berbeda di setiap area. Tetapi, dia dapat memastikan karcis parkir mobil yang hanya berupa kertas fotokopi itu tak resmi.
Foto karcis itu sempat viral di media sosial Twitter. Akun @sopirTakol mengunggah foto tersebut dan mengeluhkan mahalnya tarif parkir tersebut.
"Gila yaaa parkiran tanah abang ...mahal betulll gino doang struk nya trimakasih jakarta," cuit akun itu pada Jumat, 8 Februari 2019.
Warganet pun langsung mengomentari foto tersebut. Banyak di antara mereka yang membenarkan di Tanah Abang banyak parkir liar dengan tarif yang tinggi.
Menanggapi itu, Harlem pun tak menampik soal keberadaan parkir liar. Menurutnya, Dishub sudah berkali-kali menertibkan keberadaan mereka, tetapi terus muncul.
"Parkir liar kami tindak, baik itu roda 2 maupun roda 4, dan rutin setiap hari kami lakukan penindakan," kata dia.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa terperas dengan tarif parkir liar, terutama di Tanah Abang, untuk segera melaporkannya kepada petugas. Menurut Harlem, Dishub DKI sudah berkali-kali mendapatkan keluhan tersebut.