Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Viral Syaefunnur Maszah Pamer Uang, Bupati Segera Umumkan Dirut Pasar yang Baru

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas antara Bupati Tangerang, Inspektorat dan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah.

3 Februari 2022 | 09.52 WIB

Tangakapan layar video yang memperlihatkan Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah bersama tumpukan uang viral di media sosial. Foto: istimewa
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tangakapan layar video yang memperlihatkan Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah bersama tumpukan uang viral di media sosial. Foto: istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengumumkan pengganti Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang mundur usai video pamer uangnya viral.

"Hari ini akan diumumkan Pelaksana Tugas (PLT) Dirut Perumda NKR sesuai PP 54 dan Permendagri ditentukan oleh Bupati sebagai KPM," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid, Kamis 3 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maesyal mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas antara Bupati Tangerang, Inspektorat dan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Syaefunnur Maszah pada Rabu malam. Dalam rapat itu, Syaefunnur telah meminta maaf atas video viral tersebut dan menyatakan mengundurkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Setelah pengunduran diri Syaefunnur, organisasi Perum NKR harus terus berjalan melakukan pelayanan, untuk itu tadi malam bersama dewan pengawas, Direktur Operasional melakukan rapat terbatas membahas kekosongan jabatan," kata Maesyal.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui telah menerima surat pengunduran diri Syaefunnur Maszah sebagai Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang setelah video pamer uang di TikTok viral. "Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata Zaki, Rabu.

Zaki menegaskan, menegur keras bahkan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video dengan tidak memperhatikan konten tidak etis semacam itu. "Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa dan empati pada masyarakat apalagi saat kondisi prihatin saat ini," kata Zaki.

Menurut Zaki, hal Ini sekaligus jadi pelajaran untuk semua  ASN dan jajaran direksi BUMD, untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemda Kabupaten Tangerang. "Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana."

Media sosial diramaikan dengan video Syaefunnur Maszah yang sedang memamerkan tumpukan uang pecahan seratus ribu itu berserakan di atas meja.

Dalam video tiktok berdurasi 14 detik itu memperlihatkan Syaefunnur Maszah mencomot ikatan uang itu dengan sendok makan dan meletakan beberapa ikatan uang diatas piring. Selanjutnya, dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus