Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Viral Tarif Parkir Liar Mahal, Grand Indonesia Minta Penambahan Lahan Parkir

Parkir liar itu juga dituding menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.

6 Desember 2022 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana aktivitas di parkiran liar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Dishub DKI Jakarta berencana akan mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Tanah Abang. Dishub DKI juga menghimbau para masyarakat agar bisa memilah jasa parkir di kawasan Tanah Abang. Tujuannya, warga mendapat kepastian tarif dan keamanan kendaraan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan pengelola Mall Grand Indonesia (GI) memohon penambahan lahan parkir kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Alasannya, pengelola pusat belanja itu kekurangan lahan parkir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Justru GI itu, mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir sesuai ketentuan, silakan bermohon. Supaya lahan parkir GI, kan udah ada tiga lantai tuh, dia meminta penambahan,” kata Dhany di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Permintaan penambahan lahan parkir ini diduga buntut dari video viral tarif parkir liar yang sangat tinggi di sekitar mal Grand Indonesia, yaitu Rp 10.000 untuk parkir motor. Parkir liar itu juga dituding  menyebabkan kemacetan di kawasan Grand Indonesia-Plaza Indonesia.

Video tersebut memicu kritik tajam dari pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.

Selanjutnya penataan PKL di kawasan Grand Indonesia...

Pemkot Jakarta Pusat Bakal Tata PKL di kawasan Mal Grand Indonesia  

Di sisi lain, Pemkot Jakarta Pusat akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Mall Grand Indonesia. Penataan ini meliputi rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk rencana jangka pendek, Satpol PP akan melakukan penjagaan di lokasi agar PKL tidak berjualan di badan jalan sehingga memicu terjadinya kemacetan. Kita bentuk posko di sana,” ujarnya.

Dalam rencana jangka menengah, kata dia, akan dilakukan rancangan pembangunan skybridge yang berfungsi sebagai tempat relokasi para PKL.

“Untuk jangka panjangnya tentu adalah proses pembangunan dan penempatan PKL di situ. Nantinya, skybridge ini juga bisa digunakan untuk menampung kendaraan parkir,” kata dia.

Ia mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya telah menyampaikan kesanggupan untuk pembiayaan.

Menurut Dhany, Pemkot Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengatasi persoalan PKL secara humanis, yaitu tetap bisa melakukan kegiatan usaha tanpa harus melanggar aturan.

“Kita sudah lakukan mapping atau pendataan, ada sekitar 200 PKL di sana. Kita sudah coba koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk di situ jajaran atau pimpinan dari Plaza Indonesia, Grand Indonesia untuk bersama-sama mencari solusi penataan kawasan di area Jalan M Mashabi,” kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sudin PPKUKM Jakarta Pusat; Dinas PPKUKM DKI Jakarta; Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Satpol PP DKI Jakarta; PD Pasar Jaya; dan PT MRT Jakarta.

“Kawasan ini akan dikembangkan menjadi Transit Oriented Development (TOD),” ungkapnya.

Menurutnya, skybridge akan menghubungkan beberapa mall, terutama Plaza Indonesia, Grand Indonesia, dan Thamrin City. “Jadi ada penataan-penataan yang sifatnya komprehensif bukan hanya satu memindahkan pedagang, tetapi justru yang lebih besar dari itu,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus