Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan keuntungan bisnis menjadi pertimbangan anggota dewan menyetujui pinjaman ke PT SMI untuk pembangunan refuse derived fuel (RDF) plant pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pinjamannya ditolak tapi biaya untuk pembagunannya kita izinkan kerena itu menguntungkan sisi bisnis, keuangan pemerintah tidak mensubsidi operasional, seperti daripada ITF, RDF itu untung," kata Khoirudin kepada TEMPO saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu petang, 14 Sepetember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, pembangunan RDF ini dilakukan secara bertahap. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui lokasi pembangunannya.
"Akan bertahap semua tempat sesuai dengan kebutuhan 7.500 ton perhari. Masih belum tahu pasnya tempatnya," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan anggota Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama TAPD selama dua hari, yaitu sejak Senin hingga Selasa kemarin, dan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 September lalu.
Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan serta pinjaman daerah untuk mendukung penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.
“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2024 sudah melewati penghitungam perencanaan yang matang dan realistis.