Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkap rencana pembebasan lahan milik warga terdampak banjir Kali Pesanggarahan di Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan. Genangan banjir di kedua kecamatan itu tidak kunjung surut sejak 4 bulan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut wali kota, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah penanganan terhadap Kali Pesanggrahan yang kerap meluap. Anggaran penanganan banjir yang disebabkan luapan Kali Pesanggarahan itu diklaim bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Waktu itu aja diperkirakan sudah sampai triliunan, nah pembiayaannya harus pemerintah pusat," tutur Idris usai meninjau lokasi banjir yang memutus jalan penghubung antara Kecamatan Sawangan dan Cipayung, Kamis, 2 Mei 2024.
Idris mengatakan pemerintah berencana mengajukan kembali hasil kajian akhir untuk penataan Kali Pesanggrahan dan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Ini kan sudah sangat darurat," kata Idris.
Lantaran banjir dan longsor di Cipayung dan Sawangan sudah darurat, Idris mengatakan, harus ada penataan kawasan sepanjang Kali Pesanggrahan yang melintasi wilayah Depok, dari hulu ke hilir. "Kalau soal Jakarta, itu nanti urusan Jakarta," papar Idris.
Mohammad Idris mengatakan, kajian penataan Kali Pesanggrahan akan diajukan secara stimultan, baik dari Dinas PUPR, Bappeda dan Disrumkim Kota Depok. "Ini terkait relokasi warga terdampak banjir, kita ukur bidang tanah, proses awal tentunya kita kumpulkan fotocopy sertifikat yang ada," ujarnya.
Pemerintah daerah akan menghitung fiskal Depok dulu. Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).
"Di ABT juga banyak kebutuhan lahan sekolah, kantor dan sebagainya," kata Idris.
Pemerintah daerah akan memprioritaskan pembelian lahan warga di Cipayung dan Sawangan yang terdampak luapan Kali Pesanggrahan karena kondisinya sudah darurat. "Sebenarnya bisa menggunakan BTT cuma nggak cukup, kayaknya harus di APBD kan," ujar Idris.
Wali Kota Depok 2 periode ini pun memperkirakan pembebasan lahan warga terdampak banjir Kali Pesanggarahn tersebut dapat terealisasi di 2025 jika fiskal Depok mencukupi. "Jika terealisasi warga akan tinggal di lokasi yang aman dan nyaman, kalau sebelumnya itu di wilayah Pasir Putih, kita anggarkan untuk biaya sewa kontrakan untuk tempat tinggal mereka," ucap Idris.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding