Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Tangerang Selatan Sebut RS IMC Bintaro Terancam Ditutup jika Terbukti Melanggar

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro dapat ditutup. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

15 Februari 2023 | 12.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ihsan ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2021-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan memberikan surat peringatan apabila Rumah Sakit Ichsan Medical Centre (IMC) Bintaro terbukti tak membayarkan hak karyawan. Menurut dia, rumah sakit yang berlokasi di Ciputat, Tangsel itu terancam ditutup jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tergantung dengan kesalahannya, tidak menutup kemungkinan (ditutup), tapi paling tidak teguran atau peringatan," kata dia, Rabu, 15 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, sejumlah pegawai RS IMC Bintaro tertimpa nasib malang lantaran pembayaran gaji dicicil sejak awal 2022. Nilai angsuran yang diterima pun di kisaran Rp 300-500 ribu. 

Bahkan, salah satu pegawai yang telah mengundurkan diri juga menceritakan tak dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, RS IMC Bintaro masih menunggak pembayaran BPJS tersebut. 

Benyamin menyebut akan meminta Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk proaktif memantau RS IMC Bintaro. Pemerintah Kota Tangsel, tutur dia, bakal mengevaluasi jika ada kelalaian pembayaran gaji. 

"Tentunya pengeluaran izinnya dari kami Pemerintah Kota melalui dinas itu akan kami evaluasi jika ada kelalaian dalam pemberian gaji pada para pegawainya," jelas politikus Golkar ini. 

Lebih dari itu, dia meminta RS IMC Bintaro untuk segera menyelesaikan persoalan dengan para pegawai. Dia berharap manajemen rumah sakit dan pegawai dapat memusyawarahkan soal pencicilan gaji dan penunggakan BPJS Ketenagakerjaan

"Kalau umpamanya itu tidak selesai, silakan ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), nanti bisa difasilitasi, dimediasi untuk dimusyawarahkan. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan, hanya keterlambatan administrasi," ucap Wali Kota Tangerang Selatan ini. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus