Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Wali Kota Tangsel: Emisi Kendaraan Bermotor Sumbang 65 Persen Polusi Udara

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut 65 persen dari polusi udara disumbang oleh emisi kendaraan bermotor.

24 Agustus 2023 | 19.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dijumpai di rumah dinasnya, Serpong, Kamis 13 April 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan penyebab polusi udara di wilayahnya 65 persen disumbang oleh emisi kendaraan bermotor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Data Dinas Lingkungan Hidup menyebut penyumbang terbesar emisi dari kendaraan," katanya Kamis, 24 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain emisi dari kendaraan, pembakaran sampah juga ikut jadi penyebab polusi udara di Tangerang Selatan. Adapun pencemaran dari pabrik atau industri, ia bisa memastikan faktor tersebut tidak ditemukan di kota yang berada di selatan Jakarta itu. 

"Di Tangsel kan gak ada industri yang besar, selama ini engga ada pencemaran industri," ujarnya. 

Guna mengatasi polusi udara yang memburuk di Tangerang Selatan, Benyamin mengambil sejumlah kebijakan.

Ia berencana akan ikut menerapkan kebijakan ASN bergiliran kerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai pekan. depan. Langkah WFH 50 persen sudah lebih dulu diputuskan di Jakarta, juga wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi di wilayah Jawa Barat. 

Dia sedang mengatur regulasi soal WFH dan akan merumuskannya dalam surat edaran wali kota.  

"Intinya bahwa diminta kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk membagi kerja stafnya 50 persen yang kerja di kantor dan 50 persen di rumah," kata Benyamin.

Namun aturan WFH ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kategori tertentu seperti bendahara, pengawas, dan pimpinan kegiatan.

"Saya harapkan bisa kerja di kantor, tapi nanti bisa saja dibagi dengan shifting, minggu ini siapa dan minggu depan dia off kantor," kata dia.

Menurut Benyamin, kebijakannya itu mengacu surat resmi dari Kemendagri. Ia sendiri masih menunggu surat instruksi dari Pemprov Banten soal kebijakan WFH bagi ASN. 

"Hari ini saya baru terima surat Instruksi Mendagri. Kemungkunan besok saya koordinasi dengan provinsi," katanya. Ia masih menunggu arahan dari Pemprov Banten soal aturan WFH. "Sebenarnya saya juga berharap Provinsi Banten juga bisa memberikan pengarahan kepada kita seperti apa." 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus