Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Mengadu ke Anies Baswedan Belum Bisa Huni Kampung Susun Kunir, Begini Jawaban DKI

Warga bekas gusuran mengadu kepada Anies Baswedan bahwa mereka belum bisa menghuni Kampung Susun Kunir. Apa jawaban Pemprov DKI?

19 Juli 2023 | 14.57 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat yang dulu tergusur di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sabtu sore, 10 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat yang dulu tergusur di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sabtu sore, 10 September 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum warga dapat menghuni Kampung Susun Kunir, Jakarta Barat. Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya telah meresmikan kampung susun ini tahun lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retno menyampaikan, pihaknya baru menyelesaikan urusan berita acara serah terima (BAST) aset dari pengembang kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah atau BPAD DKI. "Setelah itu, koperasi mengajukan niatnya untuk mengelola atau memanfaatkan aset tersebut," kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setelah menerima permohonan dari koperasi warga Kampung Kunir, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI akan menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) yang berwenang menilai aset Kampung Susun Kunir. Menurut Retno, pihaknya baru menerima permohonan pemanfaatan aset dari warga.

"Permohonan baru masuk dari koperasinya, itu sedang dikaji oleh BPAD terkait dengan pemanfaatan aset tersebut," ujar anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Sebelumnya, Ketua Koperasi Akuarium Bangkit, Darma Diani mengadu kepada Anies Baswedan soal nasib warga yang belum bisa menghuni Kampung Susun Kunir. Padahal, mereka mengaku sudah bersurat ke BPAD sebanyak tiga kali. 

Anies meresmikan kampung untuk warga bekas gusuran ini pada Sabtu, 10 September 2022. Waktu itu, dia menyebut, warga Kampung Kunir sudah dapat menggunakan hunian yang menyerupai rumah susun alias rusun tersebut. 

Tidak hanya Kampung Kunir, Darma Diani turut menyinggung 23 kampung yang kontrak politiknya dengan Pemprov DKI tidak berlanjut setelah Anies lengser. Salah satu contohnya Kampung Bayam. 

Menanggapi pernyataan itu, Retno menegaskan, kontrak politik tersebut tetap berjalan meskipun Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI. "Tetap berjalan, cuma alas hak itu memang panjang penyelesaiannya, tidak bisa ditargetkan," kata dia. 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus