Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum warga dapat menghuni Kampung Susun Kunir, Jakarta Barat. Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya telah meresmikan kampung susun ini tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Retno menyampaikan, pihaknya baru menyelesaikan urusan berita acara serah terima (BAST) aset dari pengembang kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah atau BPAD DKI. "Setelah itu, koperasi mengajukan niatnya untuk mengelola atau memanfaatkan aset tersebut," kata dia saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah menerima permohonan dari koperasi warga Kampung Kunir, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI akan menunjuk kantor jasa penilai publik (KJPP) yang berwenang menilai aset Kampung Susun Kunir. Menurut Retno, pihaknya baru menerima permohonan pemanfaatan aset dari warga.
"Permohonan baru masuk dari koperasinya, itu sedang dikaji oleh BPAD terkait dengan pemanfaatan aset tersebut," ujar anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Akuarium Bangkit, Darma Diani mengadu kepada Anies Baswedan soal nasib warga yang belum bisa menghuni Kampung Susun Kunir. Padahal, mereka mengaku sudah bersurat ke BPAD sebanyak tiga kali.
Anies meresmikan kampung untuk warga bekas gusuran ini pada Sabtu, 10 September 2022. Waktu itu, dia menyebut, warga Kampung Kunir sudah dapat menggunakan hunian yang menyerupai rumah susun alias rusun tersebut.
Tidak hanya Kampung Kunir, Darma Diani turut menyinggung 23 kampung yang kontrak politiknya dengan Pemprov DKI tidak berlanjut setelah Anies lengser. Salah satu contohnya Kampung Bayam.
Menanggapi pernyataan itu, Retno menegaskan, kontrak politik tersebut tetap berjalan meskipun Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI. "Tetap berjalan, cuma alas hak itu memang panjang penyelesaiannya, tidak bisa ditargetkan," kata dia.