Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NAMA Ferdy Sambo muncul di tengah kisruh tambang ilegal di Kalimantan Timur. Kasus ini mencuat setelah video testimoni pengusaha batu bara dan juga mantan personel Kepolisian Resor Samarinda, Ismail Bolong, beredar. Ismail mengaku menyuap petinggi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur hingga Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Belakangan, Ismail mengoreksi ucapannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyuapan ini terungkap dalam investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang kala itu dipimpin Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Hasil investigasi Divisi Propam tentang tambang ilegal di Kalimantan Timur menyeruak ke permukaan di tengah persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Sambo. Dari penelusuran Tempo, Sambo diduga menginvestigasi tambang ilegal di Kalimantan Timur karena kedekatannya dengan seorang pengusaha batu bara bernama Erwin Rahardjo. Saat ini Erwin tengah terseret perkara di Bareskrim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sambo tengah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sambil menjalani persidangan. Lewat pengacaranya, Arman Hanis, Tempo mengajukan surat permohonan wawancara yang berisi 13 pertanyaan seputar kasus tambang ilegal dan kedekatannya dengan Erwin Rahardjo pada Selasa, 13 Desember lalu. Ia membalas surat tersebut dengan pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Arman. Ia menolak menjelaskan beragam hal. Berikut ini pernyataan lengkap Sambo.
Melalui kuasa hukum saya Bapak Arman Hanis, saya sudah menerima permohonan wawancara dari Tempo. Saya menyampaikan terima kasih atas upaya pencarian informasi dan kebenaran terkait topik yang saudara kerjakan saat ini. Sejak September 2022, saya bukan lagi anggota Korps Bhayangkara, dan tidak memiliki kapasitas dan kewenangan dalam memberikan informasi apapun selain nantinya ada perintah dari penyidik/pengadilan dalam kapasitas saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh atas hukum yang berlaku di negara ini.
Saya memohon maaf, tidak dapat memberikan keterangan atau jawaban atas 13 butir pertanyaan yang saudara berikan kepada saya dan izinkan saya berfokus kepada perkara hukum yang menyangkut saya dan keluarga, dan mohon doanya agar proses hukum yang saya jalani dapat menghasilkan keputusan yang berkeadilan.
Salam,
Ferdy Sambo
•••
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Agus Andrianto:
Ismail Bolong Sudah Ditangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers kasus Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022/TEMPO/ Febri Angga Palguna
VIDEO testimoni Ismail Bolong menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam perkara tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. Ismail mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Agus. Meski akhirnya pengakuan itu dibantah Ismail, Agus berupaya mengklarifikasi tudingan tersebut. Dalam sejumlah kesempatan, Agus membantah jika disebut menerima setoran dari Ismail Bolong.
Kepada Tempo, Agus sempat menjanjikan wawancara terkait dengan tudingan Ismail dan perkara pengusaha tambang batu bara Kalimantan Timur. Di perjalanan, Bareskrim menangkap Ismail. Belakangan, ia enggan menjelaskan perkara itu. “Saya konsultasi ke pimpinan dulu,” ujar Agus, menanggapi permintaan wawancara Tempo pada Senin, 12 Desember lalu. Berikut ini pernyataan Agus tentang kasus tambang ilegal Kalimantan Timur dan peran Ferdy Sambo kepada wartawan yang dirangkum dalam berbagai kesempatan sebelum Ismail tertangkap.
Dalam video testimoni, Ismail Bolong sempat menyebut menyerahkan uang kepada Anda. Tanggapan Anda?
Ismail Bolong sudah ditangkap dan melalui pengacaranya sudah memberi klarifikasi dan bantahan mengenai tuduhan dia.
Apakah benar Divisi Profesi dan Pengamanan pernah menelusuri suap pengusaha batu bara kepada petinggi Polri?
Keluarkan saja berita acaranya kalau itu memang benar.
Apa tanggapan Anda tentang Divisi Propam yang menginvestigasi kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur?
Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Kenapa (Ismail) dilepas oleh mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo