Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Zulkifli Hasan Bersin saat Pegang Pakaian Bekas, Pedagang: Lebay, Tak Tahu Kondisi Lapangan

Pedagang di Pasar Senen mengklaim pakaian bekas yang mereka jual dalam keadaan bersih karena sudah dicuci.

23 Maret 2023 | 19.16 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pakaian, sepatu dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Foto : Biro Humas Kemendag
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat 730 bal pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pakaian, sepatu dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021. Foto : Biro Humas Kemendag

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Senen menyebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan lebay saat mengaku bersin dan gatal ketika memegang pakaian bekas impor. Pedagang mengklaim pakaian bekas yang mereka jual dalam keadaan bersih karena sudah dicuci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Gayanya Zulhas kemarin (bilang) ‘aku pegang aja, nih, bersin’ lebay. Terlalu melebih-lebihkan,” kata salah satu pengusaha pakaian bekas, Rifai Silalahi saat ditemui Tempo, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersin saat menujukkan pakaian bekas dalam acara pemusnahan barang bekas impor di terminal Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 17 Maret.

Rifai menilai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak tahu kondisi sebenarnya di lapangan. Menurut dia, para penjual baju bekas saat ini sudah berbeda dengan dulu. Kini penjual akan mencuci pakaian bekas lebih dahulu, memasangi label, dan baru menjualnya dalam keadaan bersih.

Larangan Jual Pakaian Bekas Muncul Tiap Jelang Ramadan

Rifai menuturkan penindakan penjualan pakaian bekas atau baju thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat kerap terjadi setiap tahun menjelang Ramadan.

“Kemarin memang ada penindakan. Tapi gak seperti sekarang ini. Sekarang 2 menteri berkomentar, Presiden berkomentar. Kapolri berkomentar jajarannya. Mau gak mau, ini yang lebih ekstrem daripada tahun lalu,” katanya.

Menurut dia, larangan thrifting sebelumnya hanya imbauan kepada pedagang agar tidak berdagang sementara. Setelah semuanya normal, para pedagang baju bekas impor menggelar dagangannya lagi.

Rifai menuturkan, usaha jual beli pakaian bekas sebenarnya sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Bahkan bisa dibilang Rifai mewarisi pekerjaan ini dari ayahnya.

Popularitas thrifting naik ketika nama pakaian bekas berganti istilah lebih kekinian, yakni thrift. Selera berbusana ala vintage, bahkan even atau bazar pakaian bekas dengan sentuhan anak muda yang digelar bersamaan dengan konser grup band membuat banyak anak muda tergiur membuka usaha di bidang ini. Diduga hal itulah yang dikhawatirkan pemerintah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus