Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM) berencana kembali memanggil Instagram untuk membahas penjualan pakaian bekas impor ilegal yang masih marak di media sosial tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana itu diungkap oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana. Menurutnya, Kemenkop UKM sebenarnya sudah bertemu dengan pihak Instagram dan membahas isu pakaian bekas impor. Namun, instagram enggan melakukan take down pada akun-akun yang menjual atau mempromosikan pakaian bekas impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita mungkin mau manggil CEO-nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown tapi ya jawabannya seperti itu," ujar Temmy dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, pada Jumat, 17 November 2023.
Ia menyebut, instagram hanya mau melakukan take down jika ada pelaporan secara resmi melalui sistem. "Artinya harus ada pengaduan. Kasarnya gini, kalian (pemerintah) yang cari mana akun-akun yang memang menjual produk ilegal, laporkan ke kami (instagram), kami yang takedown. Kalau gitu masa kerjaan saya cari akun instagram setiap hari," kata Temmy.
Temmy mengatakan, seharusnya platform seperti instagram mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk regulasi mengenai larangan penjualan pakaian bekas impor.
Rencana Menteri Teten bertemu CEO TikTok
"Dia (instagram) tahu regulasinya seperti ini, ya harus comply juga dengan regulasi kita. Kan penggunanya pengguna kita, WNI kita," ucap Temmy.
Mengenai pertemuan dengan pihak instagram, Temmy belum dapat memastikan jadwalnya. "Saya tunggu perintah Pak Menteri saja karena Pak Menteri mau ketemu CEO TikTok dulu, baru mungkin nanti Meta. Tunggu aja tanggal mainnya," kata Temmy.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki meminta platform media sosial Instagram untuk memberantas perdagangan pakaian bekas impor di aplikasinya karena praktik tersebut dilarang oleh negara.
"Kami menemukan ada akun di Bandung yang jualan produk pakaian bekas itu kan ilegal. Kita minta IG (Instagram) untuk men-takedown akun itu karena itu kan menjual barang ilegal, gak boleh," kata Teten saat ditemui di Gedung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Teten, Instagram harus memiliki komitmen untuk mencegah perdagangan barang ilegal karena media sosial memiliki tanggung jawab atas konten yang ditampilkan di platform tersebut.
"Kita ingin mereka punya komitmen itu dan perkembangan pengaturan platform di dunia sudah begitu. Platform itu harus bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform itu," ujar Teten.
YOHANES MAHARSO | ANTARA