Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Begini Tahap Pemulihan PDNS Pasca Disusupi Hacker, Kominfo: Ada Audit oleh Pihak Ketiga

Setelah pemulihan jangka pendek dan menengah, Kominfo mencanangkan audit keamanan PDNS, maksimal hingga November 2024.

11 Juli 2024 | 23.36 WIB

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti
Perbesar
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulihkan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya secara bertahap. Dibagi menjadi jangka pendek dan jangka menengah, pemulihan fasilitas penyimpanan data layanan publik itu akan digeber hingga November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, mengatakan emergency recovery atau pemulihan darurat jangka pendek akan berlangsung hingga Agustus nanti. Pada tahap ini, Kominfo menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian RI atau Polri untuk proses forensik digital yang kini sudah berjalan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ditargetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi,” kata Ismail melalui keterangan resmi, Kamis, 11 Juli 2024.

Sedangkan pada jangka menengah, pemerintah menargetkan redeplay tenant, berupa perbaikan tata kelola sesuai standar operasional prosedur. “Diharapkan berlangsung pada Agustus hingga September 2024," ucap Ismail yang juga adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kominfo. 

Fasilitas PDNS 2 Surabaya sebelumnya diretas oleh kelompok hacker pengguna ransomware, Brain Cipher. Serangan siber yang mengganggu layanan instansi pusat dan daerah ini pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024 lalu. Peretas mengunci data PDNS dengan enkripsi dan sempat meminta tebusan.

Kelompok peretas itu belakangan memberikan kunci dekripsi secara gratis. Beberapa data yang sebelumnya tersimpan di PDNS sudah berangsur pulih.

Di ujung pemulihan jangka pendek dan menengah, menurut Ismail, pemerintah akan mengaudit keamanan PDNS 1 dan PDNS 2 melalui pihak ketiga yang independen. Audit ini rencananya digelar hingga tenggat waktu November 2024.

 

Belajar dari Kasus Peretasan PDNS

Brain Cipher sempat mengirimkan pesan penting kepada Pemerintah Indonesia. Mereka meminta serangan ransomware ke PDNS dijadikan pelajaran penting, salah satunya soal keamanan siber bagi aset negara. Regulator juga disarankan merekrut spesialis siber yang handal di bidangnya.

Kelompok yang ditengarai merupakan sempalan geng hacker Lockbit 3.0 mengklaim pemberian kunci dekripsi PDNS itu didasari inisiatif mereka sendiri, tanpa pengaruh dari pihak manapun.

"Serangan kami tidak membawa konteks politik, hanya pentest (uji penetrasi) dengan pascabayar. Warga Indonesia, kami mohon maaf atas kenyataan bahwa hal ini berdampak pada semua orang," begitu bunyi pesan Brain Cipher, dikutip dari tangkapan layar situsnya yang beredar di media sosial.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus