Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Geng ransomware Brain Cipher menepati janjinya memberikan kunci dekripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk Kementerian Kominfo pada Rabu, 3 Juli 2024. Kelompok hacker yang diduga berbasis di Eropa Timur ini kembali membuat pengumuman di lokasi yang sama dengan sehari sebelumnya, ketika mereka menyatakan meminta maaf kepada publik di Indonesia atas efek serangan ransomware atas PDNS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman kunci dekripsi dilakukan lewat situs di dark web. Pengumuman itu diposting ulang, antara lain, lewat akun media sosial X @FalconFeedsio sekitar pukul 20.27 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Geng ransomware Brain Cipher menjelaskan alasannya batal meminta uang tebusan. Seperti diketahui, pasca-serangan 20 Juni lalu, kelompok ini sempat meminta uang tebusan sebanyak US$ 8 juta atau Rp 131 miliar kepada pemerintah jika ingin akses PDNS bisa dibuka kembalil
Disebutkan, kelompok peretas ini secara mandiri atau independen merilis kunci dekripsi, tanpa adanya intervensi maupun layanan khusus dari siapapun, termasuk pemerintah Indonesia. Ditegaskan pula kalau mereka bekerja sebagai tim yang solid dan tidak ada perbedaan pendapat ketika memutuskan untuk membatalkan adanya tebusan--selain donasi sukarela.
Pertama dan Terakhir
Geng ini juga menyampaikan kalau apa yang baru saja diputuskan adalah yang pertama dan terakhir. Untuk selanjutnya, kelompok ini menegaskan tidak akan melakukan hal serupa ini. "Kami tidak sedang menawar," bunyi bagian dari pengumuman terkininya
Alasan serangan ke PDNS disebutkan lemahnya pertahanan siber di server tersebut. Menurut kelompok ini, seharusnya pusat data mempunyai investasi besar dan bisnis yang harus dilindungi, namun itu tak ditemukannya di PDNS Indonesia. "Kami hanya memerlukan sedikit waktu untuk membongkar data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte informasi (di PDNS)."
Kunci Diduga Asli
Pakar Keamanan Siber dan Forensik Digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menduga kunci dekripsi itu sesuai dengan yang diperlukan untuk bisa mengakses kembali data PDNS 2. "Aku cukup yakin itu benar. Tapi harus dicoba dulu sama orang (yang mengelola) PDN," kata Alfons, Rabu malam, 3 Juli 2024.
Dia menambahkan, "Minta orang yang kerja di PDN coba dekripsi file yang kena enkripsi dan informasikan ke kita, apakah ini benar bisa dekripsi filenya."
Ancaman Hacker ke Kominfo
Pernyataan senada juga dikeluarkan geng ransomware Brain Cipher dalam bagian kesimpulan pengumumannya yang terkini. Mereka mengatakan akan menunggu pihak kedua (Kominfo) untuk secara resmi mengonfirmasi kalau kunci yang diberikan bisa digunakan dan data bisa didapatkan kembali.
Hanya setelah konfirmasi itu didapat, geng hacker menegaskan bakal secara permanen menghapus data yang sudah mereka genggam hasil membobol PDNS. "Tapi jika pihak kedua mengatakan mereka telah memulihkan data atas hasil upaya sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasi semua data."
Hingga berita ini dibuat belum ada konfirmasi atau pernyataan dari Kementerian Kominfo menanggapi pengumuman dan ancaman terbaru dari geng ransomware Brain Cipher. Namun beredar info agenda konferensi pers akan dilakukan kementerian itu pada Kamis pagi.