Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menjelaskan bahwa Indonesia belum mendaftarkan nama domain internet beraksara lokal seperti Jawa, Sunda, Bali dan lain sebagainya. Indonesia dianggap tertinggal dari banyak negara lain mulai dari Jepang, Cina, Korea, India, hingga tetangga Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Marketing PANDI, Heru Nugroho, mengungkap itu saat bertamu ke redaksi Tempo.co pada Selasa, 3 Maret 2020. Menurutnya, keberadaan domain internet berbahasa lokal bisa membantu pelestarian dan bahkan pengembangan bahasa itu sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Contoh unik yang disodorkannya adalah India. Negara ini meski memiliki hanya dua bahasa resmi yang diperkenalkan ke internasional tapi mendaftarkan sampai 15 nama domain internet menggunakan bahasa daerahnya yang berbeda-beda.
Malaysia dianggapnya lebih unik karena telah mendaftarkan dan dibuatkan nama domain internet beraksara Arabic (Jawi). "Malaysia mendaftarkan Arabic Jawi yang sebenarnya aksara ini berkembangnya di Jawa. Itu yang biasa kita sebut huruf Arab gundul," kata Heru.
Secara umum, Heru menerangkan, semua domain intenet di berbagai negara menggunakan aksara latin atau huruf abjad. Namun, International Domain Name (IDN) memang memiliki jenis yang tidak menggunakan aksara latin. Sebuah negara bisa mendaftarkan aksara yang bukan asli dari wilayahnya sepanjang memang banyak penuturnya di negara itu.
Itu yang diduga Heru terjadi dengan Malaysia dengan Arab gundulnya atau Singapura yang memiliki nama domain internet bahasa Cina dan Tamil. "Karena penduduk dari Cina dan India banyak di sana."
Sedang di Indonesia, dari 200-an bahasa daerah yang diakui Unesco masih dituturkan secara aktif tidak ada satupun yang sudah didaftarkan sebagai domain internet. PANDI mendesak pemerintah lebih menyadari pentingnya membuat nama domain internet berbahasa lokal tersebut.
Keberadaan domain internet yang menggunakan aksara lokal bisa menjadi bagian dari upaya melestarikan kebudayaan, dalam hal ini bahasa, yang ada di Indonesia. "Pemerintah sendiri belum membuat pengakuan secara internasional bahwa Indonesia punya aksara lokal, ini menjadi tantangan yang harus kita cari solusinya," kata Heru.