Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Surat dari Bupati Minta Game Online Diblokir, Ini Jawab Kominfo

Surat permohonan dari Bupati Mukomuko meminta game online PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino diblokir di wilayah kabupaten tersebut.

25 Juni 2021 | 18.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah peserta bertanding dalam babak grand final kompetisi eSport PUBG Mobile 'Dunia Games League 2020' di Hall Bola Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020. Kompetisi berhadiah total Rp1,6 miliar yang mempertemukan 16 tim terbaik se-Indonesia itu diharapkan dapat berkontribusi dalam mengembangkan prestasi cabang eSport di Indonesia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan mengkaji permintaan blokir game online. Satu pertimbangannya adalah, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, blokir oleh Kominfo akan berlaku nasional, tidak bisa per daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Jumat 25 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021. Ini, Dedy menjelaskan, termasuk untuk situs dan aplikasi game online.

Mengikuti aturan yang sudah ada itu, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika memang menganggap ada tayangan atau muatan yang dilarang. Dalam aturan tersebut juga ditetapkan kalau permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang disediakan.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy lagi.

Permohonan blokir game online sudah datang dari Pemerintah Daerah Mukomuko, Bengkulu, lewat surat yang dikirim oleh bupatinya, Sapuan. Isinya, permintaan memblokir game online PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino di wilayah kabupaten tersebut.

"Bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online yang sering diakses anak-anak usia sekolah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, menerangkan latar belakang surat itu.

Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan. Selain juga dikhawatirkan berdampak kepada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Sehingga, Pemda Mukomuko berpendapat, masalah game online tidak bisa hanya dengan meminta peran orang tua, namun perlu perhatian juga dari pemerintah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus