Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.2,2 triliun selama semester I tahun 2022. Angka ini naik 44,5 persen dari Rp1,6 triliun pada tahun lalu atau 59,1 persen dari target sebesar Rp3,8 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris jendral Andap Budhi Revianto mengatakan sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publik yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tetapi kata Andap bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kumham bahkan mencapai Rp 2,4 triliun atau 64,11 persen dari target yang sudah ditentukan.
“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung,"kata Andap Rabu 24 Agustus 2022.
Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun.
Andap mengatakan layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2,1 triliun atau 106,55 persen dari target.
Artinya PNBP dari keimigrasian adalah 71,40 persen dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2 triliun.
“Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” kata Andap.
Layanan berikutnya kata Andap, adalah administrasi hukum umum yang terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP Umum. Hingga saat ini layanan tersebut sudah mencapai realisasi sebesar 51,64 persen, dari target sebesar Rp938 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp484 miliar.
Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp470,040,791,941,- dari sasaran sebesar Rp850 miliar atau 55,30 persen.
“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,”kata Andap.
Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal.
Berdasarkan data tersebut, Kementerian di bawah kendali Menkumham Yasonna Laoly ini yakin berhasil mengumpulkan PNBP melebihi target di akhir periode.
“Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11 persen dari target, Insya Allah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan,"ujar Andap.
Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Kondisi itu tidak hanya dialami Kemenkuham, tetapi hampir seluruh sektor maupun Kementerian/Lembaga (K/L).
Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3 persen dari Rp. 481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8 persen.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022.
“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,”kata Andap.
AYU CIPTA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini