Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tarif PPN hanya untuk barang supermewah.
Kenaikan tarif PPN secara terbatas cuma menambah penerimaan negara Rp 3,2 triliun.
Ketidakpastian kebijakan akan terus terjadi hingga lima tahun ke depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka 2025 dengan inkonsistensi kebijakan yang mengejutkan pasar. Tepat di malam menjelang tahun baru 2025, pemerintah mengubah kebijakan tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang seharusnya naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN menjadi berlaku hanya untuk barang dan jasa supermewah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Goyah Lantaran Simpang-Siur Kebijakan PPN