Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

1.100 Karyawan Yamaha Music Dikabarkan Kena PHK, Kemnaker Wanti-wanti soal Kewajiban Perusahaan

Menteri dan Dirjen Kemnaker mengatakan telah mendengar kabar PHK 1.100 karyawan Yamaha Music tersebut.

28 Februari 2025 | 06.39 WIB

Sebuah spanduk dipasang di pagar pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, di Kawasan Industri PuloGadung, Jakarta, (18/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Sebuah spanduk dipasang di pagar pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, di Kawasan Industri PuloGadung, Jakarta, (18/10). TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Yamaha Musik Indonesia dikabarkan melakukan pemutusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.100 karyawan. Bagaimana respons Kementerian Ketenagakerjaan?  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan telah mendengar kabar itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Laporan (PHK) belum masuk ke kami.Tapi pekan lalu serikat pekerja Yamah datang ketemu Pak Menteri. Intinya penyelesian diminta harus sesuai kewajiban dan kemampuan perusahaan,” kata Indah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat,  Kamis, 27 Februari 2025.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli, menurut Indah, juga telah mendengar pemberhentian karyawan di perusahaan manufaktur alat musik tersebut. Sesuai regulasi, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja yang di-PHK. “Kalau kemampuan perusahaan di bawah regulasi, ya harus sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” ucap Indah.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan PHK terjadi di awal tahun. Perusahaan yang berlokasi di Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah memberhentikan 400 buruh. PHK serupa juga terjadi di Jakarta terhadap 700 buruh lainnya.

Manurut Said, ini menjadi alarm ancaman PHK massal di Indonesia khususnya sektor elektronik elektrik, "Total buruh PT Yamaha Music Indonesia yang telah di PHK pada awal 2025 mencapai 1.100 orang. Kondisi PHK besar-besaran ribuan buruh di dua perusahaan Jepang ini dengan alasan relokasi produksi ke negara asal dan ada sebagian ke Cina." ucapnya seperti dikutip dari Antara.

KSPI menuntut pemerintah mengantisipasi ancaman PHK puluhan ribu buruh di sektor elektronik elektrik serta ratusan ribu buruh sektor tekstil, garmen dan sepatu sepanjang tahun 2024. "Bila tak ada solusi dan langkah yang jelas dari pemerintah, maka bisa dipastikan angka pengangguran akan meningkat, PHK terjadi di mana-mana, dan industri nasional terancam bangkrut," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus