Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menetapkan sepuluh langkah prioritas nasional untuk mengimplementasikan peta jalan Making Indonesia industri 4.0. “Kita sudah ada roadmap yang terintegrasi, sehingga kita punya arah yang jelas,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah pertama yang akan diambil antara lain memperbaiki alur aliran barang dan material. Menurut Airlangga, upaya tersebut akan memperkuat produksi lokal pada sektor hulu serta menengah melalui peningkatan kapasitas dan percepatan adopsi teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Langkah kedua, ujar Airlangga, pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan zona-zona industri dengan menyelaraskan peta jalan di sektor-sektor industri. “Jadi kita lihat secara geografis, aspek transportasi, infrastruktur, dan lainnya, sehingga komprehensif,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah akan mengakomodasi standar keberlanjutan, seperti kemampuan industri berbasis teknologi bersih, tenaga listrik, biokimia, dan energi terbarukan. “Keempat, memberdayakan UMKM,” tutur Airlangga.
Kelima, kata Airlangga, pemerintah akan membangun infrastruktur digital nasional. Dalam hal ini, akan ada pembangunan Internet berkecepatan tinggi dan kerja sama di bidang teknologi digital, seperti cloud, data center, security management, dan infrastruktur broadband.
Upaya keenam adalah menarik investasi asing. Menurut Airlangga, hal tersebut dapat mendorong transfer teknologi ke perusahaan lokal. Ketujuh, pemerintah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan kualitas sekolah kejuruan.
Setelah itu, Airlangga menuturkan, pada upaya kedelapan, pemerintah akan mempersiapkan percontohan pusat inovasi dan mengoptimalkan regulasi terkait. “Termasuk di antaranya perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan insentif fiskal,” ujarnya.
Langkah kesembilan, pemerintah akan memberikan insentif untuk investasi teknologi, yaitu mendesain ulang rencana insentif adopsi teknologi. Untuk langkah terakhir, ucap Airlangga, pemerintah akan melakukan harmonisasi antara aturan dan kebijakan untuk mendukung revolusi industri 4.0.