Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.

4 Oktober 2024 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, nilai transaksi kripto mencapai Rp 48,92 triliun pada bulan Agustus 2024. Angka tersebut naik sebesar 15,54 persen dari bulan sebelumnya yang hanya Rp 42,34 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertumbuhan ini memberikan gambaran optimistis tentang masa depan industri kripto di Indonesia, meski tantangan makro ekonomi masih menjadi perhatian," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak Januari hingga Agustus 2024, transaksi aset kripto, menurut Tirta, sangat mengesankan. Pasalnya, mengalami pertumbuhan sebesar 360,03 persen atau senilai Rp 391,01 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat Rp 149,3 triliun.

"Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE) mendominasi transaksi kripto di Indonesia," katanya.

Tirta membeberkan bahwa pertumbuhan signifikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi. 

"Pertumbuhan nilai transaksi aset kripto di Indonesia didorong oleh kombinasi meningkatnya literasi digital masyarakat dan peran kripto sebagai alternatif investasi yang menarik. Kami melihat USDT, Bitcoin dan Ethereum sebagai instrumen dominan yang terus menarik minat investor di Indonesia," ujar Tirta.

Selain peningkatan nilai transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga Agustus 2024, jumlah pengguna kripto mencapai 20,9 juta, meningkat hampir 400 ribu dibandingkan bulan sebelumnya. Tren ini mencerminkan adopsi yang terus berkelanjutan di kalangan masyarakat. "Meskipun volatilitas aset kripto tetap menjadi perhatian utama," tuturnya. 

Laporan dari Triple-A menunjukkan bahwa sebanyak 13,9 persen populasi Indonesia telah memiliki aset kripto. Dengan demikian, Indonesia merupakan negara yang berada di posisi 12 dalam hal kepemilikan secara global. Walaupun laporan ini menyajikan angka yang lebih tinggi dibandingkan data Bappebti, yang mencatat 20,9 juta pengguna kripto pada Agustus 2024, perbedaan tersebut mungkin disebabkan oleh perbedaan metode pengukuran.

Sementara itu, dari kacamata industri, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menjelaskan tingginya minat masyarakat mengadopsi kripto tidak terlepas dari strategi edukasi. Menurutnya saat ini pelaku industri kripto di Indonesia terlihat masif memberi pemahaman kepada masyarakat terkait aset kripto.

"Kami optimistis dengan regulasi yang tepat, ekosistem kripto di Indonesia akan semakin berkembang," kata Iqbal.

Iqbal juga menegaskan pentingnya kerja sama antara regulator dan pelaku industri dalam mendorong inovasi serta mempertahankan pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Keberhasilan ini juga perlu didukung dengan edukasi berkelanjutan bagi investor mengenai risiko dan peluang di pasar kripto.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus