Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

2018, Susi Pudjiastuti Larang Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau

Menteri Susi Pudjiastuti menegaskan mulai 15 Januari 2018 alat tangkap ikan pukat harimau dan seine nets akan sepenuhnya dilarang digunakan.

15 Desember 2017 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan alat tangkap ikan pukat harimau (trawl) dan pukat tarik (seine nets) tidak boleh lagi digunakan di perairan Indonesia sejak awal tahun 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terhitung sejak 15 Januari 2018, tidak ada lagi yang namanya kapal pukat harimau dan seine nets melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia," kata Susi Pudjiastuti ketika berdialog dengan nelayan tradisional Sumatera Utara di Pantai Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam dialog bertema Nelayan Indonesia Berdaulat, Mandiri, dan Sejahtera itu Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan pemerintah melarang pukat harimau demi kepentingan nelayan kecil. Ia mengatakan penangkapan ikan menggunakan pukat harimau selama ini merugikan nelayan tradisional dan juga memasuki wilayah tangkapan mereka.

Pukat harimau yang memiliki jaring berbentuk kantong tidak hanya menguras bibit ikan yang masih kecil dan ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang terdapat di dasar laut. "Bahkan, alat jaring trawl tersebut juga menghancurkan ekosistem yang terdapat di laut, habitat ikan, dan rumput laut," ujar Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti menyebutkan, untuk menyelamatkan lingkungan di laut maka dikeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.

"Nelayan yang menangkap ikan di perairan Indonesia harus menggunakan alat tangkap yang telah disetujui oleh Pemerintah," kata Menteri Susi Pudjiastuti.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus