Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

3 Perbedaan Obat Antivirus Remdesivir Keluaran Kalbe Farma dan Indofarma

Dua perusahaan farmasi Tanah Air, PT Kalbe Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk telah mengumumkan rencana penjualan obat antivirus Remdesivir di Indonesia.

4 Oktober 2020 | 06.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan farmasi Tanah Air, PT Kalbe Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk telah mengumumkan rencana penjualan obat antivirus Remdesivir di Indonesia. Remdesivir belakangan ini mulai digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19.

Kalbe telah merilis rencana pemasaran produk antivirusnya tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020. Sementara Indofarma mengatakan baru akan mulai menjual Remdisivir pada Jumat pekan depan.

Saat ini, baik Kalbe maupun Indofarma masih mengimpor obat-obat tersebut dari para mitranya di India. Obat antivirus tersebut tidak diperdagangkan secara bebas alias memerlukan resep dokter. Serta, distribusi dari obat tersebut hanya dilakukan di rumah sakit.

Meskipun sama-sama mengedarkan Remdesivir, Tempo mencatat ada sejumlah perbedaan dari produk yang diedarkan dua perusahaah farmasi ini.

1. Merek dagang
Dua perusahaan memakai merek yang berbeda untuk masing-masing produk remdesivir. Kalbe menggunakan nama Covifor, sementara Indofarma menggunakan nama DESREM.

2. Mitra produsen
Kalbe Farma menggandeng PT Amarox Pharma Global, anak usaha dari perusahaan asal India, Hetero Drugs Ltd untuk memasarkan Covifor. Hetero adalah salah satu perusahaan farmasi generik terkemuka di India dan menjadi produsen obat anti-retroviral terbesar di dunia.

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan perseroan dalam pengadaan obat ini hanya bertugas memasarakan dan mendistribusikan obat bekerjasama dengan Amarox Pharma Global. Sementara produksi obat dilakukan di fasilitas produksi induk usaha Amarox Pharma Global yakni Hetero di India.

Vidjongtius menyebutkan, pihaknya tidak membatasi berapa nilai investasi yang disiapkan untuk pengadaan obat Covid-19 tersebut. “Untuk investasi, buat kami di Kalbe, ini lebih kepada pengadaan barang impor dari India. Jadi kami tidak membatasi berapa investasi yang kami siapkan ini lebih kepada modal kerja,” ucapnya.

Adapun Indofarma akan mengedarkan obat remdesivir bermerek DESREM produksi Mylan Laboratories Limited asal India. Mylan memulai bisnis pada 2007 dan kini menjadi salah satu produsen bahan baku farmasi terbesar di dunia. Salah satu produk yang dikeluarkan Mylan adalah produk antiretroviral untuk pengidap HIV/AIDS.

Direktur Utama Indofarma Arief Pramuhanto mengatakan perusahaannya sedang menjajaki transfer teknologi untuk dapat memproduksi remdesivir di dalam negeri. "Sementara masih impor, kami sedang menjajaki untuk transfer teknologi sehingga nanti bisa produksi sendiri," ujar Arief kepada Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2020.

3. Harga
Indofarma mengatakan bakal memasang harga yang relatif terjangkau untuk produk remdesivir yang diedarkannya. "Mulai dipasarkan Jumat pekan depan dengan harga terjangkau yaitu di bawah Rp 2 juta per dosis," tutur Arief Pramuhanto.

Adapun Kalbe Farma mengumumkan penyesuaian harga produk Covifor. Sebelumnya, harga remdesivir yang dipasarkan oleh Kalbe ini diumumkan Rp 3 juta per vial. Kini, harga produk tersebut disesuaikan menjadi Rp 1,5 juta per vial.

Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius mengatakan penyesuaian harga Covifor disebabkan dengan mempertimbangkan beberapa kondisi saat ini. “Setelah diskusi bersama antara Kalbe, Hetero India dan Amarox, kami sepakat untuk memberikan harga jual khusus Covifor,“ kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca juga:
Indofarma Jajaki Transfer Teknologi untuk Produksi Remdesivir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus