Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 44 perusahaan yang berpotensi mengalami pembatalan pencatatan atau delisting. Sebagian perusahaan tersebut telah mengalami suspensi oleh BEI selama puluhan bulan seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk dengan kode saham SRIL atau Sritex hingga emiten Grup Bakrie yakni PT Bakrie Telecom Tbk dengan kode saham BTEL.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengatakan bursa dapat mengapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi atau peristiwa yang berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usahanya. “Baik secara finansial atau secara hukum dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan pemulihan yang memadahi,” kata Teuku dalam pengumuman resmi, Senin, 30 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu didasarkan pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan dan Pencatatan Kembali. Selain itu, berdasarkan aturan yang sama perusahaan tercatat bisa mengalami delisting apabila tidak memenuhi persyaratan di bursa dan atau saham perusahaan tercatat telah disuspensi baik di pasar reguler, pasar tunai, dan atau semua pasar paling kurang 24 bulan terakhir.
Bursa secara rutin menginformasikan perusahaan yang berpotensi delisting setiap Juni dan Desember. “Sampai dicabutnya suspense efek tersebut atau sampai dilakukannya delisting,” tulisnya.
Berikut daftar 44 perusahaan yang berpotensi delisting dari Bursa per 30 Desember 2024:
1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 60 bulan tersuspensi
2. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS) 10 bulan tersuspensi
3. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) 67 bulan tersuspensi
4. PT Cahaya Bintang Medan TBk (CBMF) 22 bulan tersuspensi
5. PT Cowell Development Tbk (COWL) 53 bulan tersuspensi
6. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) 17 bulan tersuspensi
7. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) 10 bulan tersuspensi
8. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) 35 bulan tersuspensi
9. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) 40 bulan tersuspensi
10. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) 48 bulan tersuspensi
11. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) 10 bulan tersuspensi
12. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA) 17 bulan tersuspensi
13. PT Golden Plantation Tbk (GOLL) 71 bulan tersuspensi
14. PT HK Metals Utama (HKMU) 17 bulan tersuspensi
15. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) 58 bulan tersuspensi
16. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) 28 bulan tersuspensi
17. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) 59 bulan tersuspensi
18. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) 28 bulan tersuspensi
19. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) 8 bulan tersuspensi
20. PT Keras Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) 68 bulan tersuspensi
21. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) 67 bulan tersuspensi
22. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) 28 bulan tersuspensi
23. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) 58 bulan tersuspensi
24. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) 29 bulan tersuspensi
25. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) 51 bulan tersuspensi
26. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) 51 bulan tersuspensi
27. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) 72 bulan tersuspensi
28. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) 54 bulan tersuspensi
29. PT Bliss Properti Tbk (POSA) 49 bulan tersuspensi
30. PT Trinitan Metals and Mineral Tbk (PURE) 28 bulan tersuspensi
31. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 58 bulan tersuspensi
32. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) 58 bulan tersuspensi
33. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) 58 bulan tersuspensi
34. PT SMR Utama Tbk (SMRU) 59 bulan tersuspensi
35. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) 43 bulan tersuspensi
36. PT Sugih Energy Tbk (SUGI) 65 bulan tersuspensi
37. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM) 44 bulan tersuspensi
38. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH) 16 bulan tersuspensi
39. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) 59 bulan tersuspensi
40. PT Triwira Insanlestari (TRIL) 67 bulan tersuspensi
41. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) 65 bulan tersuspensi
42. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) 45 bulan tersuspensi
43. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) 7 bulan tersuspensi
44. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) 19 bulan tersuspensi